Berita Lampung

Buntut Kasus Tipu Gelap Lewat Facebook, Polres Lampung Tengah Ringkus Dua Penadah Sepeda Motor

Petugas Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia Lampung Tengah berhasil mengungkap penadah motor curian dari kasus penipuan dan penggelapan

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
DOKUMENTASI 
KASUS PENADAHAN -  Polsek Rumbia Lampung Tengah menangkap seorang pria berinisial HP (35) warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang pada Senin (2/6/25) sekitar pukul 08.00 WIB, karena menjadi penadah pertama sepeda motor dari kasus penipuan lewat Facebook di Lampung Tengah.  

Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku yang mengenakan sweater coklat bertuliskan Hustle dan memakai masker hitam.

"Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah losmen di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak. Di tempat itu, pelaku menyetubuhi korban," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Jufri, pelaku mulai menjalankan niat jahatnya dengan berpura-pura mengantar korban pulang. 

Ketika mereka berhenti di dekat sebuah minimarket (Alfamart), pelaku mengalihkan perhatian korban dengan  memberikan uang Rp 100 ribu lalu menyuruhnya berbelanja di minimarket tersebut.

Di saat itulah, kata Jufri, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

Saat sadar ditinggal pergi pelaku, korban sempat berusaha menghubungi pelaku lewat telepon namun tidak ada respons.

Setelah pelaku WT ditangkap, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 sweater coklat bertuliskan Hustle dan 1 unit handphone Redmi Note 10S warna hitam.


(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved