Berita Lampung

Pendapatan Daerah Lampung Selatan Tahun 2025 Diproyeksi Sebesar Rp 2,42 Triliun

Pemkab Lampung Selatan resmi menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025).

Dokumentasi Komdigi Lamsel
KUA-PPAS - Pemkab Lampung Selatan resmi menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025) 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lampung Selatan resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (12/6/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, serta dihadiri oleh 39 anggota dewan setempat.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan perubahan anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan yang berkembang cepat serta kebutuhan mendesak di lapangan.

"Perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan perubahan RKPD tahun 2025 dan diarahkan agar program pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan daerah," ujarnya.

Dalam APBD Perubahan 2025, peningkatan alokasi belanja infrastruktur, dari sebelumnya 32,62 persen menjadi 36,52 persen dari total belanja daerah.

Ia optimis porsi ini akan terus ditingkatkan hingga menyentuh 40 persen pada 2027.

"Peningkatan ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang merata, terutama bagi wilayah yang selama ini masih membutuhkan percepatan infrastruktur dasar," ujarnya.

Ia menyebut pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2,42 triliun, atau turun sekitar Rp 21,8 miliar dari proyeksi awal.

Namun, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp 2,55 triliun, naik sekitar Rp 134,5 miliar dibanding sebelumnya.

Tambahan belanja ini diarahkan untuk mendukung program strategis dan pelayanan dasar.

"Seperti pembayaran Retensi Tahun 2024, Tambahan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)," ujarnya.

"Lalu menunjang Program Nasional. Seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis," sambungnya.

Kemudian belanja modal untuk Pengadaan Tanah untuk pembangunan, Penyertaan Modal ke BUMD, serta Pembayaran Pokok Utang ke PT SMI.

"Kami ingin belanja daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap indikator ekonomi makro daerah," ujarnya.

Usai acara penyampaian nota keuangan, DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum melalui fraksi-fraksinya.

Ia mengapresiasi atas respons DPRD yang dinilai konstruktif dan mendorong proses penyempurnaan dokumen.

"Pandangan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Ini mencerminkan kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif," ujarnya.

"Semua kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen ini," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved