Polres Lampung Utara

Polres Lampura Polda Lampung Bongkar Laporan Palsu Setelah Lakukan Olah TKP

Polres Lampung Utara (Lampura), Polda Lampung membongkar fakta bahwa laporan korban palsu usai lakukan olah TKP.

zoom-inlihat foto Polres Lampura Polda Lampung Bongkar Laporan Palsu Setelah Lakukan Olah TKP
Dokumentasi Polres Lampung Utara
CIDUK PEMBUAT LAPORAN PALSU - Satreskrim Polres Lampung Utara ciduk pria pembuat laporan palsu, ngaku jadi korban pembegalan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Polres Lampung Utara (Lampura), Polda Lampung membongkar fakta bahwa laporan korban palsu usai lakukan olah TKP.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/307/VI/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, 7 Juni 2025 tersebut,  Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati kejanggalan saat olah TKP.

"Lalu Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan interogasi secara lisan di lapangan terhadap W yang akhirnya W mengakui bahwasanya Laporan yang dibuatnya tersebut adalah palsu," terang Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung melalui Kasi Humas AKP Budiarto, Rabu (11/6/2025).

"Atas kejadian tersebut anggota Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara membawa W berikut barang bukti ke Polres Lampung Utara untuk diperiksa lebih lanjut," sambungnya.

Satreskrim Polres Lampung Utara ciduk pria pembuat laporan palsu, ngaku jadi korban pembegalan.

"Pelaku merupakan buruh harian lepas berinisial W warga Dusun Kebon Lima, Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan," bebernya.

Ia menjelaskan, pelaku diciduk setelah petugas melakukan olah TKP atas kejadian curas yang dilaporkan oleh pelaku.

"Setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi ternyata kejadian yang di laporan pelaku tidak benar alias laporan palsu," jelasnya.

Lanjutnya, dimana peristiwa yang di laporan korban (pelaku laporan palsu) tersebut terjadi Jumat 6 Juni 2025 sekira pukul 17.45 wib.

Saat itu ia pulang dari melihat kayu karet dan kayu afrika yang berada di Kembang Gading dan bertemu saudara Darto sebagai perantara kayu.

Tiba-tiba pelaku sudah berada di samping korban dengan menggunakan motor Yamaha Vega warna biru berjumlah 3 orang.

Dua orang diantaranya mengancam menggunakan laduk sambil mencabut kunci motor korban.

Kemudian berhenti setelah salah satu pelaku memegang handel belakang motor korban lalu melarikan diri dan motor korban dibawa pergi oleh pelaku.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved