Berita Lampung

Wamendikti Sainstek Fauzan Pilih Bungkam Soal Diksar Mahepel FEB Unila

Wamendikti Sainste Kementerian Dikti Sainstek, Prof Fauzan pilih bungkam saat diwawancarai terkait persoalan diksar maut FEB Unila.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PILIH BUNGKAM - Wamendikti Sainste Kementerian Dikti Sainstek, Prof Fauzan pilih bungkam saat diwawancarai terkait persoalan diksar maut FEB Unila, Kamis (12/6/2025) di Gedung Pascasarjana UBL. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Wamendikti Sainstek) Kementerian Dikti Sainstek, Prof Fauzan pilih bungkam saat diwawancarai terkait persoalan diksar maut Mahepel Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Kamis (12/6/2025) di Gedung Pascasarjana UBL. 

Prof Fauzan sempat menjawab pertanyaan terkait pasca pertemuan dengan para rektor di lingkungan LLDikti Wilayah II. 

Namun saat saat dimintain tanggapannya pasca peristiwa diksar maut hingga korban Pratama Wijaya Kusuma meninggal dunia tesebut, ia memilih bungkam. 

Hanya mengatakan uwes-uwes atau bahasa Indonesia yang menyatakan sudah-sudah. 

"Uwes-uwes uwes dijawab mau," kata Prof Fauzan singkat.

Setelah menjawab beberapa kata tersebut, Prof Fauzan langsung naik ke dalam mobil untuk kembali ke Jakarta. 

Sementara itu, Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, tim investigasi Unila sedang bekerja dan hasil akan secepatnya disampaikan. 

"Tim saat ini sedang bekerja dan segera akan kami sampaikan hasilnya," ujar Prof Lusmeilia. 

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyampaian hasil investigasi secepatnya setelah semua tim melakukan tugasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban pendidikan dasar Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB Unila) resmi meminta bantuan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). 

Kuasa hukum korban diksar maut FEB Unila, Yosef Friadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pelaporan kepada pihak LPSK dengan mengirimkan surat atau dokumen melalui jasa ekspedisi. 

"Jadi kami hari ini telah resmi meminta bantuan perlindungan korban kepada LPSK dan telah kami kirim melalui ekspedisi," kata Yosef Friadi, kuasa hukum korban diksar maut, dari LBH Sungkai Bunga Mayang. 

Pihaknya melakukan pengiriman tersebut melalui jasa pengiriman ekspedisi dengan tembusan ke Kapolri, Komnas HAM dan Kemendiktik dan Sains. 

Ia mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan hal tersebut kepada LPSK karena adanya intimidasi dari para senior korban dan panitia diksar.

Pihak yang mendapat intimidasi terutama korban Faaris yang mendapatkan ancaman dari pihak dekanat. 

"Kami akan mendampingi lima tekan korban dan termasuk korban yang meninggal dunia. 
Semua korban menguasakan kepada kami," papar Yosef.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Lampung memeriksa 8 panitia pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Selasa (10/6/2025). 

Pengacara dari panitia diksar Mahepel FEB Unila, Chandra Bangkit Saputra mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap 8 dari 11 panitia diksar Mahepel FEB Unila

"Kami datang bersama 8 orang yang merupakan pihak terklarifikasi atas laporan dari ibunda almarhum Pratama. Ada 11 orang panitia Diksar yang dipanggil, tiga orang belum bisa hadir, jadi 8 orang hadir hari ini," kata pengacara panitia Diksar Mahepel FEB Unila, Chandra Bangkit Saputra. 

Ia mengatakan, pihaknya memiliki itikad baik dengan ingin menerangkan perkara yang sudah beredar. 

Pihaknya membawa data dan dokumen yang akan dikeluarkan juga hari ini, dan ini permintaan dari pemanggilan Polda Lampung hari ini juga. 

"Kami membawa seperti dokumen perjalanan, dokumen izin dan lain-lain, termasuk juga ada buku besar sejarah Mahepel," kata Chandra.

Chandra mengatakan, panitia diksar Mahepel FEB Unila juga membawa rekam medik dari Muhammad Arnando Al Faaris. 

"Kalau dari pemanggilan, pasal hari ini yaitu Pasal 351 dan Pasal 170 KUHPidana," ucap Chandra. 

Ia mengatakan, panitia 8 orang ini unsurnya dari pengurus Mahepel semua dan mereka ini hadir pada waktu pelaksanaan diksar. 

Sementara panitia tiga orang lagi tercatat sebagai panitia diksar, akan tetapi tidak hadir pada waktu pelaksanaan.

"Dan tidak hadirnya hari ini yang bersangkutan karena sakit," kata Chandra.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved