Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Kejahatan Selama Sepekan

Polres Lampung Tengah merilis kasus yang telah ditangani oleh jajarannya dalam sepekan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Dokumentasi
UNGKAP KASUS - Kabag Ops Polres Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan yang menjelaskan bahwa selama sepekan terakhir, pihaknya sudah mengungkap 21 kasus kejahatan, yang terdiri dari 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus KDRT dan 1 kasus penyalahgunaan senjata api, Selasa (12/8/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah merilis kasus yang telah ditangani oleh jajarannya dalam sepekan.

Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Lampung Tengah, AKP Dedi Kurniawan yang menjelaskan bahwa selama sepekan terakhir, pihaknya sudah mengungkap 21 kasus kejahatan, yang terdiri dari 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus KDRT dan 1 kasus penyalahgunaan senjata api.

“Selama sepekan ini, kami berhasil mengamankan 26 tersangka serta menyita 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” kata Kabag Ops, Selasa (12/8/2025).

Dedi mengatakan, puluhan kasus yang telah diungkap itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan terhadap kinerja Kepolisian.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan segala  aktivitas yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

“Polres Lampung Tengah akan terus konsisten dalam menindak pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan menjamin ketertiban di tengah masyarakat,” tutupnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved