Berita Terkini Nasional
Polemik Pemindahan 4 Pulau di Aceh, Prabowo Putuskan Pekan Depan
Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara.
"Kalau saya gubernur, kepala dinas saya yang memberikan keputusan yang menghebohkan, jika sesuatu menyangkut dengan keresahan masyarakat, hari itu saya pecat, Mbak. Kalau saya. Tapi kita enggak mengatakan demikian. Tapi harus diberi pelajaran juga," jelas dia.
Keputusan Kemendagri soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumut menimbulkan gejolak. Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Domain Kemendagri
Terkait polemik tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, hal itu merupakan domain Kemendagri.
Hal ini disampaikan Supratman menanggapi kritik dari Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK), yang menyebut Kepmendagri terkait status empat pulau tersebut cacat formil.
“Iya, masalahnya kan itu tupoksinya, tusinya Kemendagri,” kata Supratman di kantornya, Sabtu (14/6/2025).
Meski begitu, Supratman menyebut pemerintah saat ini sedang mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur secara lebih spesifik tentang pemerintahan Aceh, termasuk potensi pengaturan ulang wilayah administratif.
“Iya itu nanti. Makanya saya bilang tupoksinya bukan di sini. Ya kita lagi mempersiapkan RUU tentang Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kembali bahwa penyelesaian atas sengketa administratif wilayah tetap akan ditangani oleh Kemendagri sebagai instansi teknis.
“Wah kalau itu kan nanti akan diselesaikan oleh Pak Mendagri. Bukan domain Kementerian Hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, JK menilai Kepmendagri yang menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk wilayah Sumut cacat formil. Sebab, keempat pulau itu secara historis masuk wilayah Aceh jika merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur pemisahan Aceh dari Sumut.
“Jadi, kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Mendagri, Pak Tito Karnavian, mengenai hal ini. Wah, tentu karena ini didirikan dengan undang-undang, tidak mungkin (dipindahkan),” ujar JK di kediamannya, Jumat (13/6/2025). “Itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena undang-undang lebih tinggi daripada Kepmen,” lanjutnya.
Ada Kandungan Energi
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyinggung tentang status empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan Kemendagri masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Hal itu dikatakan Mualem saat melantik pasangan Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Sabtu (14/6/2025).
Di tengah sambutannya, Mualem sempat berkelakar meminta agar pemerintah dan masyarakat Kota Sabang menjaga Pulau Rondo agar tidak diambil oleh negara lain. "Sekarang mau direbut pulau kita di sana, di Singkil. Kita ambil Andaman saja boleh? Karena dekat. Kalau tidak jaga Pulau Rondo, biar tidak diambil oleh India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga," kata Mualem disambut tawa seluruh anggota DPRK dan tamu undangan yang hadir.
Motif Oknum TNI di Sumut Tega Habisi Nyawa Istri di Rumah Orangtuanya |
![]() |
---|
2 Orang Jadi Tersangka dalam OTT Camat dan Puluhan Kades oleh Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Detik-detik Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Kondisinya Mengenaskan |
![]() |
---|
Pegawai di Kantor Camat Panik Saat Petugas Jemput Camat Elsye Hartuti |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Dedo Seusai Tikam Tetangga, Korban Umbar Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.