Berita Terkini Nasional

Polemik Pemindahan 4 Pulau di Aceh, Prabowo Putuskan Pekan Depan

Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara.

Tribunnews/Taufik Ismail
AMBIL ALIH - Presiden Prabowo Subianto seusai menghadiri peresmian mekanisme baru pemberian tunjangan bagi guru ASN daerah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Prabowo akan mengambil alih polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara

Ia pun akan membuat keputusan terkait masalah tersebut pada pekan depan. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam. 

Dasco menjelaskan, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih persoalan itu setelah berkomunikasi dengan DPR. 

Maka dari itu, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan sengketa pulau tersebut. 

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," tegasnya. 

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. 

Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut. Sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Luka Lama

Sementara itu, Komisi II DPR RI berharap Presiden Prabowo Subianto mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Sumut dan Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat merespons kabar Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan masalah perebutan pulau tersebut. 

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga kesatuan NKRI akan beliau kedepankan, dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” ujar Rifqinizamy, Minggu (15/6/2025). 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved