Dugaan Korupsi Lampung Timur
Mantan Kadis PUPR Lamtim Ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung Selama 20 Hari
Mantan Kadis PUPR Subandri Bachir ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolresta Bandar Lampung selama 20 hari ke depan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, Subandri Bachir ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolresta Bandar Lampung selama 20 hari ke depan.
Kasidik Pidsus Kejati Lampung Masagus Rudy mengatakan, tersangka Subandri Bachir akan ditahan selama 20 hari mendatang di rutan Mapolresta Bandar Lampung.
"Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandar Lampung untuk 20 hari ke depan," kata Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Masagus Rudy saat konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Senin (16/6/2025) malam.
Adapun pasal yang disangkakan adalah Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.
Kemudian Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke - 1 KUHP.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Korupsi Gerbang Rumdin Bupati Rp 3,8 Miliar, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditahan |
![]() |
---|
Kejati Lampung Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Gerbang Rumdis Bupati Lamtim |
![]() |
---|
Kejati Lampung Periksa 37 Saksi Kasus Korupsi Gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur |
![]() |
---|
Kerugian Negara Akibat Korupsi Gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Mencapai Rp 3,8 M |
![]() |
---|
Resmi Tersangka, Eks Kadis PUPR Lampung Timur Bungkam Digiring ke Mobil Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.