Berita Lampung

Pemprov Lampung Komitmen Dukung Capaian Target Nasional 3 Juta Rumah Jamin Hak Dasar Warga 

Pemprov Lampung menyatakan komitmennya dalam mendukung pencapaian target nasional 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
DUKUNG 3 JUTA RUMAH - Wakil Gubernur Jihan Nurlela saat Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Program Perumahan Perkotaan Pusat dan Daerah Wilayah I Tahun 2025, di Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/6/2025). Pemprov Lampung komitmen dukung capaian target nasional 3 juta rumah jamin hak dasar warga 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya dalam mendukung pencapaian target nasional 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Program Perumahan Perkotaan Pusat dan Daerah Wilayah I Tahun 2025, di Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/6/2025).

Jihan menyampaikan, program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjamin hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

"Mari bersatu tingkatkan perumahan, agar rakyat hidup sejahtera," ujar Jihan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan Pemprov Lampung telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mendukung keberhasilan program ini, antara lain mengintegrasikan perencanaan perumahan ke dalam dokumen pembangunan daerah (RPJMD dan Renstra OPD).

Selanjutnya, pihaknya juga menyinergikan program provinsi dengan program pusat dan kabupaten/kota, termasuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS).

"Kemudian, meningkatkan kualitas lingkungan hunian melalui Program Hunian Hijau Masyarakat (H2M) dan peningkatan prasarana dasar wilayah melalui penataan kawasan kumuh terintegrasi," katanya.

Selain itu, Jihan mengatakan jika Pemprov Lampung terus memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam hal percepatan perizinan, penyediaan lahan, dan pembangunan infrastruktur dasar kawasan.

Menurutnya hingga saat ini, seluruh 15 kabupaten/kota di Lampung telah menerbitkan peraturan kepala daerah (PERKADA) terkait pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan Persetujuan Bangunan Gedung.

"Pemprov juga terus mendorong partisipasi pengembang swasta dan masyarakat melalui kolaborasi yang produktif dan inovatif dalam wadah Forum PKP, Forum CSR, serta bekerja sama dengan BAZNAS se-Provinsi Lampung," katanya.

Jihan mengatakan, posisi strategis Provinsi Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera memberikan potensi besar bagi pengembangan sektor perumahan dan kawasan permukiman.

"Program ini sangat strategis. Pemprov Lampung akan berupaya menyerap sebanyak mungkin manfaat dari program 3 juta rumah, terutama untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang sangat membutuhkan akses terhadap perumahan layak," ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan infrastruktur yang kian berkembang, mulai dari akses tol, pelabuhan, hingga bandara turut memperkuat konektivitas ke kawasan-kawasan perumahan baru.

"Dengan kemauan kuat dan kerja sama yang solid, Lampung bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan pembangunan rumah rakyat yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat," katanya.

Melalui rapat sinkronisasi ini, Jihan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong suksesnya Program 3 Juta Rumah, khususnya dalam pencapaian target 1 juta rumah di wilayah perkotaan.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved