3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Pengakuan Mengejutkan Peltu Lubis Sebelum Gelar Judi Sabung Ayam, Ada Jatah Kapolsek
Pengakuan mengejutkan Peltu Yun Heri Lubis saat menjadi saksi atas kasus penembakan 3 anggota polisi dengan terdakwa Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi ini majelis hakim menanyakan satu per satu saksi yang dihadirkan secara bergilir.
Sebelum sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto mengingatkan kepada saksi agar menyampaikan keterangan yang tidak lebih dan tidak kurang.
"Mengenai perkara yang disangkakan kepada terdakwa ingat-ingat lagi dalam rangka apa dipanggil ke sini. Saudara wajib diberi sumpah. Kami tanya satu per satu tidak lebih tidak kurang," tegas ketua Majelis hakim.
Berikut 11 saksi yang dihadirkan Oditur Militer I-05 Palembang dalam kasus Kopda Bazarsah:
1. Peltu Yun Heri Lubis
2. Saksi Koptu Rizal muktiantar (Babinsa Ramil 424)
3. Zulkarnain Koptu (Babinsa pakuan ratu kecamatan negara batin tiga kampung)
4. Ivandri Satria (ipar terdakwa)
5. Dewa Ketut Buana (warga sipil)
6. Herman, petani (warga sipil)
7. Topan Husada (warga sipil)
8. Poniman, wiraswasta bengkel motor (warga sipil)
9. Khorizal wiraswasta (kerabat/sepupu terdakwa)
10. Nursamsiah, (warga sipil)
11. Meidi (warga sipil)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.