3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Pengakuan Mengejutkan Peltu Lubis Sebelum Gelar Judi Sabung Ayam, Ada Jatah Kapolsek
Pengakuan mengejutkan Peltu Yun Heri Lubis saat menjadi saksi atas kasus penembakan 3 anggota polisi dengan terdakwa Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Peltu Lubis Ngaku Heran, Sudah Rutin Kasih Jatah Rp 1 Juta ke Kapolsek Negara Batin setiap Buka Gelanggang Sabung Ayam, Tapi Masih Digerebek
Dalam kesaksiannya, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis mengaku setiap akan menyelenggarakan kegiatan judi yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah akan berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin dengan memberi kabar ke Kapolsek sehari sebelum kegiatan.
Awalnya Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis apakah ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek.
"Saya koordinasi ke Kapolsek setiap mau ada kegiatan saja komandan, lewat telepon," ujar Peltu Lubis.
Peltu Lubis memperagakan percakapannya dengan korban Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto lewat telepon.
"Karena sudah akrab jadi saya telpon. 'Pak Kapolsek saudaraku, kami izin buka'. Lalu dijawab Kapolsek silakan saja yang penting jangan ada keributan'. Kalau tidak lewat telepon, saya datang ke Polsek atau kami bertemu di Sub Ramil," katanya.
Setiap membuka judi sabung ayam dan koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp 1 juta sebagai tanda 'menghargai'.
"Uang apa itu?" tanya Hakim Ketua.
"Menghargai Kapolsek komandan. Jatah menghargai Kapolsek biasanya kasih Rp 1 juta, tapi yang terakhir sebelum penggerebekan saya janjikan Rp 2 Juta. 'Jatah abang besok Rp 2 juta' saya bilang, karena mau lebaran komandan jadi dilebihkan," katanya.
"Kapolsek yang sebelum-sebelumnya juga begitu komandan," sambungnya.
Tetapi di hari penggerebekan pada 17 Maret 2025, Peltu Lubis hendak menyerahkan uang tersebut kepada korban Kapolsek Negara Batin, tetapi di kantornya tidak ada orang.
"Saya datang ke gelanggang judi hari itu, uangnya mau saya ambil dari Bazarsah buat Kapolsek. Tapi pas saya telpon-telpon Kapolsek tidak angkat, di Polsek juga tidak ada orang. Jadi uangnya masih di Bazarsah pada waktu itu," katanya.
Lalu yang lebih mengejutkan, Lubis mengaku ada oknum polisi lain yang menerima 'jatah' dari kegiatan judi tersebut mulai dari anggota Polsek hingga Brimob yang hanya datang sekadar makan di warung dekat gelanggang judi.
"Anggota yang datang itu ya hanya makan dan merokok di warung, nanti yang bayarnya Bazarsah, komandan. Terus kalau pulang dikasih uang Rp 100 ribu satu orang. Makanya saya kaget kok bisa digerebek," katanya.
Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis Disidang Terpisah, Terancam Hukuman Mati.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.