Berita Terkini Artis

Fariz RM Tak Terima Didakwa sebagai Pengedar Narkotika

Musisi senior Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM tak terima didakwa sebagai pengedar narkotika.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG FARIZ RM - Musisi Fariz RM merasa jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025). Fariz RM Tak Terima Didakwa sebagai Pengedar Narkotika. 

Fariz lalu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur.

Lalu, pada Januari 2015, Fariz kembali tertangkap saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Barang bukti yang ditemukan saat itu adalah ganja pada asbak di atas meja.

Selain itu, Fariz juga memegang heroin dan alat isap sabu.

Kemudian, tiga tahun berselang atau tepatnya Agustus 2018, Fariz lagi-lagi ditangkap terkait narkoba.

Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Serta yang keempat adalah kasus saat ini yang menjerat Fariz.

Fariz RM ditangkap pada Februari 2025 dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved