Berita Terkini Nasional

Hasil Jual Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Ternyata Disumbangkan ke Anak Yatim

Hasil jual uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar ternyata disumbangkan untuk anak yatim.

Editor: taryono
Kolase Tribun-timur.com
DISUMBANGKAN - Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim. Hasil Jual Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Ternyata Disumbangkan ke Anak Yatim. 

Tribunlampung.co.id, MakassarHasil jual uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar ternyata disumbangkan untuk anak yatim.

Hal itu terungkap dalam  sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (18/6/2025).

Sidang menghadirkan terdakwa mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Dalam keterangannya, ia menyebut menerima uang asli senilai Rp 62 juta dari Mubin Nasir. 

Uang itu disebut sebagai hasil penjualan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 150 juta yang sebelumnya dia berikan kepada Mubin.

Uang tersebut, menurutnya, sebagian dipakai untuk membantu anak-anak yatim yang kerap datang meminta sumbangan ke kantornya.

“Repot ya kalau pakai uang pribadi?” tanya hakim dengan nada sinis.

“Saya biasa pakai uang pribadi,” jawab Andi Ibrahim tenang.

Pemesan Utama Uang Palsu Senilai Rp 600 Juta Masih DPO

Dalam sidang tersebut, Andi Ibrahim juga membuka keterlibatan sosok misterius bernama Hendra, seorang buron yang disebut sebagai pemesan utama uang palsu senilai Rp 600 juta.

Hendra, yang diklaim memiliki relasi di perbankan, disebut akan menukarkan uang palsu itu dengan uang reject dari bank. 

Namun, setelah pencetakan rampung, Hendra mendadak hilang kontak.

Sebagian uang palsu diserahkan ke Mubin Nasir, dan sisanya—senilai Rp 450 juta—disimpan di gudang perpustakaan UIN Alauddin. 

Tindakan menyimpan uang palsu di institusi pendidikan inilah yang menambah lapisan ironi dalam perkara ini.

Hal tersebut terungkap saat Andi Ibrahim jadi saksi terhadap terdakwa Syahruna di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (18/6/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved