3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Keheranan Hakim Sidang Kopda Bazarsah, Kanit Reskrim Tak Tahu Ada Judi Sabung Ayam
Keheranan majelis hakim atas jawaban dari saksi dalam sidang penembakan 3 anggota polisi di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, terdakwa Kopda Bazarsah.
"Karena tidak ada perintah yang mulia," jawab saksi.
"Apa harus menunggu perintah? Saudara ini kan Reskrim," tanya Hakim lagi.
"Saya mendapat perintah dari Kapolsek di tanggal 17 Maret, di situ saya melakukan penyelidikan," katanya.
Kemudian hakim beralih ke pertanyaan seputar ketika kejadian di gelanggang.
Saksi mengaku mendengar tembakan dari arah dalam gelanggang kemudian bergerak menuju ke sana.
"Saya mendengar ada yang tertembak. Ternyata Bripka Petrus yang tertembak, di tengah kepanikan saksi Robert berteriak ke saya dari belakang 'nit-nit berlindung'."
"Kemudian saya merunduk dan lari ke kebun singkong," katanya.
14 Polisi Jadi Saksi
Dari 14 saksi hari ini, sebanyak 13 orang dihadirkan secara offline sedangkan satu di antaranya dihadirkan lewat vidcon.
Pertama-tama, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya ke saksi Ipda Engga Depatih, Kanit Resmob Satreskrim Polres Way Kanan.
Hakim bertanya kepada saksi Engga seputar persiapan anggota Polres dan Polsek saat penggerebekan.
"Saya dapat di tanggal 16 Maret kabar dari Kapolres Way Kanan dan Kasat Reskrim via WhatsApp bahwa akan ada giat. Kemudian kami dikumpulkan Kasat Reskrim bilang kalau ada giat di Polsek Negara Batin. Kebetulan pada saat kejadian saya baru 2 hari menjabat Kanit Resum," kata saksi Engga, Senin (23/6/2025).
Lanjut Engga, dari arahan Kapolres Way Kanan dan Kasat Reskrim, pada giat tersebut anggota diarahkan agar dapat berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin karena diduga ada kegiatan judi sabung ayam.
Lalu surat perintah penggerebekan dikeluarkan pada 17 Maret 2025.
"Arahan Kapolres kami silakan ke Polsek Negara Batin untuk koordinasi, diduga di sana ada sabung ayam. Di situ Kapolres berpesan untuk hati-hati jaga keselamatan. Senjata kami bawa dari rumah, tapi saya pada saat itu tidak bawa yang mulia," ujarnya.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.