Berita Lampung

Lukai Korban Pakai Golok, Pria di Pringsewu Jadi tersangka Penganiayaan

Seorang pria WS (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, diamankan petugas Polsek Pagelaran karena penganiayaan

|
Editor: soni yuntavia
Dok Polres Pringsewu
PENGANIAYAAN - Seorang pria berinisial WS (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu diamankan oleh Polsek Pagelaran atas dugaan tindak penganiayaan, Minggu (22/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang pria berinisial WS (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, diamankan petugas Polsek Pagelaran karena dugaan tindak penganiayaan

WS ditangkap di kediamannya pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman menjelaskan, WS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial W (56), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di pinggiran Sungai Way Sekampung, Pekon Gunungraya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika WS sedang memancing di sungai. 

Tak lama kemudian, anak korban, W (28), datang ke lokasi menggunakan perahu untuk memasang jaring ikan.

Karena merasa terganggu, WS menegur yang bersangkutan, dan kemudian W meninggalkan lokasi.

“Selang beberapa waktu, korban mendatangi WS. Terjadi adu argumen yang berujung pada dugaan penganiayaan.

WS diduga melukai tangan dan kepala korban menggunakan sebilah golok, yang menyebabkan luka robek,” ujar Sudirman pada Senin (23/6/2025)

Dalam pemeriksaan, WS mengaku perbuatannya dilakukan secara spontan karena emosi, setelah sebelumnya diduga sempat menerima pukulan dari korban menggunakan kayu dayung. 

WS juga mengaku telah meminta maaf sebelum kejadian berlangsung.

Kepolisian menyatakan bahwa WS kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. 

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Terkait peristiwa ini Kapolsek Pagelaran mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak terpancing emosi.

“Apapun bentuk permasalahan, hendaknya diselesaikan secara baik-baik atau melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. 

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved