Berita Lampung
Lukai Korban Pakai Golok, Pria di Pringsewu Jadi tersangka Penganiayaan
Seorang pria WS (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, diamankan petugas Polsek Pagelaran karena penganiayaan
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang pria berinisial WS (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, diamankan petugas Polsek Pagelaran karena dugaan tindak penganiayaan.
WS ditangkap di kediamannya pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman menjelaskan, WS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial W (56), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di pinggiran Sungai Way Sekampung, Pekon Gunungraya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika WS sedang memancing di sungai.
Tak lama kemudian, anak korban, W (28), datang ke lokasi menggunakan perahu untuk memasang jaring ikan.
Karena merasa terganggu, WS menegur yang bersangkutan, dan kemudian W meninggalkan lokasi.
“Selang beberapa waktu, korban mendatangi WS. Terjadi adu argumen yang berujung pada dugaan penganiayaan.
WS diduga melukai tangan dan kepala korban menggunakan sebilah golok, yang menyebabkan luka robek,” ujar Sudirman pada Senin (23/6/2025)
Dalam pemeriksaan, WS mengaku perbuatannya dilakukan secara spontan karena emosi, setelah sebelumnya diduga sempat menerima pukulan dari korban menggunakan kayu dayung.
WS juga mengaku telah meminta maaf sebelum kejadian berlangsung.
Kepolisian menyatakan bahwa WS kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.
Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Terkait peristiwa ini Kapolsek Pagelaran mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak terpancing emosi.
“Apapun bentuk permasalahan, hendaknya diselesaikan secara baik-baik atau melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Pemeriksaan Kesehatan Sekolah Ungkap Aksi Kasus Rudapaksa Pria ke Anak Tiri |
|
|---|
| Kepala MAN 1 Bandar Lampung: TKA untuk Uji Kelayakan Siswa Masuk PTN |
|
|---|
| Thomas Amirico: TKA Jadi Tiket Masuk PTN Jalur Undangan |
|
|---|
| Mikdar Ilyas: Tanam Kedelai Bisa Cuan Rp 40 Juta per Hektare |
|
|---|
| Bipih Turun Rp 2 Juta, Kemenag Lampung Tunggu Juknis dari Pusat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.