Berita Lampung

Pemprov Lampung Akan Uji Kompetensi Isi Kepala Satker yang Lowong

Sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami kekosongan.

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
JABATAN ESELON II - Sekprov Lampung Marindo Kurniawan, Selasa (24/6/2025). Sejumlah jabatan Eselon II Pemprov Lampung lowong. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami kekosongan.

Posisi lowong tersebut di antaranya kepala dinas pemberdayaan masyarakat, desa dan transmigrasi (DPMDT).
Kepala Dinas definitif sebelumnya, Zaidirina Hijar kini mendapat jabatan baru sebagai Deputi Perepatan

Fasilitasi dan Perlindungan Kesehatan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), pada awal Juni 2025.

Kemudian, Kepala Biro Adaministrasi Pimpinan (Adpin) Sekretariat Provinsi Lampung juga loewong setelah Yudy Hermanto mengundurkan diri pada Senin 2 Juni 2025 lalu.

Selain itu, posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinisi Lampung juga lowong pasca Agus Nompitu dinonaktifkan lantaran permasalahan hukum.

Terbaru Kepala BPKAD Lampung kosong setelah Marindo Kurniawan dilantik menjadi Sekda Provinsi Lampung, pada Jumat 20 Juni 2025.

Saat ini, sejumlah posisi jabatan eselon II tersebut ditempati oleh pelaksana tugas.

Selain itu, dalam waktu dekat juga terdapat beberapa pejabat eselon II di lingkungan pemprov setempat yang akan pensiun.

Mereka adalah Kepala DLH Lampung Emilia Kusumawati akan memasuki masa pensiun mulai 1 Juli 2025. 

Kemudian Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda yang akan memasuki masa pensiun per 1 Agustus 2025.

Ada juga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setprov Lampung Puadi Jailani pensiun per 1 Oktober 2025.

Terkait hal ini, Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan BKD.

"Kami akan koordinasi dengan BKD, nanti saya akan lihat dan akan dibahas dengan tim penilaian kinerja, juga dilaporkan ke gubernur,"  Ujar Marindo, Selasa (24/6).

Untuk mengisi sejumlah jabatan tersebut Marindo Kurniawan menyebut seleksi bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme baik melalui open biding maupun uji kompetensi.

"Jabatan kosong ada beberapa ketentuan seperti uji kompetensi, untuk melihat posisi yang kosong dengan jabatan yang ada," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved