Berita Lampung

Sejumlah Jabatan Eselon II Pemprov Lampung Lowong, Begini Kata Sekprov Lampung

Sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Lampung mengalami kekosongan jabatan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
JABATAN ESELON II - Sekprov Lampung Marindo Kurniawan, Selasa (24/6/2025). Sejumlah jabatan Eselon II Pemprov Lampung lowong. 

 Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami kekosongan jabatan.

Sejumlah posisi kepala OPD yang lowong tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (DPMDT).

Di mana Kepala Dinas definitif sebelumnya, Zaidirina Hijar kini mendapat jabatan baru sebagai Deputi Perepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesehatan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), pada awal Juni 2025.

Kemudian, Kepala Biro Adaministrasi Pimpinan (Adpin) Sekretariat Provinsi Lampung juga lowong setelah Yudy Hermanto mengundurkan diri pada Senin 2 Juni 2025 lalu.

Selain itu, posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinisi Lampung juga lowong pasca Agus Nompitu dinonaktifkan lantaran permasalahan hukum.

Terbaru Kepala BPKAD Lampung kosong setelah Marindo Kurniawan dilantik menjadi Sekda Provinsi Lampung, pada Jum'at 20 Juni 2025.lp

Saat ini, sejumlah posisi jabatan eselon II tersebut ditempati oleh Pelaksana Tugas.

Selain itu, dalam waktu dekat juga terdapat beberapa pejabat eselon II di lingkungan pemprov setempat yang akan pensiun.

Mereka adalah Kepala DLH Lampung Emilia Kusumawati akan memasuki masa pensiun mulai 1 Juli 2025. 

Kemudian Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda yang akan memasuki masa pensiun per 1 Agustus 2025.

Ada pula Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setprov Lampung Puadi Jailani pensiun per 1 Oktober 2025.

Terkait hal ini, Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan BKD.

"Kami akan koordinasi dengan BKD, nanti saya akan lihat dan akan dibahas dengan tim penilaian kinerja juga dilaporkan ke gubernur,"  Ujar Marindo, Selasa (24/6/2025).

Untuk mengisi sejumlah jabatan tersebut, Marindo Kurniawan menyebut seleksi bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme baik melalui open biding maupun uji kompetensi.

"Jabatan kosong ada beberapa ketentuan seperti uji kompetensi, untuk melihat posisi yang kosong dengan jabatan yang ada," terangnya.

"Nanti juga bisa buka seleksi terbuka, opsi bisa semua kita buka agar mendapatkan pejabat yang memang sesuai dengan ketentuan," sambungnya.

Terkait posisi Agus Nompitu yang masih menjabat Kepala Disnaker Lampung Non Aktif karena tersangkut masalah hukum, Marindo menyebut pihaknya bakal mengacu dengan aturan yang berlaku.

"Sementara masih non aktif, tapi nanti kedepan akan kita bahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Marindo.

Dia pun menyebut jika pihaknya bakal melakukan koordinasi BKD dan Biro Hukum untuk membahas hal tersebut.

"Nanti akan kita bahas bersama BKD dan Biro Hukum, dan juga dikordinasikan dengan BKN dan Kementerian PANRB," kata dia

"Kita akan ambil keputusan yang paling bijak dan tidak melanggar ketentuan," Imbuhnya.

Disinggung apakah Agus Nompitu dapat kembali ke jabatan Kepala Disnaker Lampung, Marindo Kurniawan belum dapat memastikan.

"Semua bisa terjadi, yang pasti Agus Nompitu salah satu pejabat terbaik kita, tapi juga kita tidak bisa gegabah dan harus bijak menentukan sesuaikan ketentuan yang sudah ada," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved