Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Akan Bagikan Bendera Gratis Setiap Hari Jelang HUT RI

Jajaran Polres Lampung Tengah bakal bagikan bendera gratis setiap hari sampai menjelang perayaan HUT RI ke-80.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
PASANG BENDERA - Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto saat naik ke badan kendaraan untuk memasang bendera pada spion mobil fuso di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu (6/8/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Jajaran Polres Lampung Tengah bakal bagikan bendera gratis setiap hari sampai menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto saat membagikan bendera gratis kepada pengendara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pada Rabu pagi (6/8/2025).

Wahyu mengatakan, setiap hari akan ada jajaran personel Satuan Lalu Lintas yang bertugas pada pagi hari atau sore hari untuk membagikan bendera gratis untuk dipasang pada kendaraan masyarakat yang melintas.

"Setiap hari akan dibagikan 50 sampai 100 bendera untuk pengendara, kegiatan ini terus berjalan sampai perayaan HUT RI Ke 80 atau 17 Agustus 2025," kata Wahyu kepada Tribunlampung.co.id usai memasang bendera di spion truk muatan di Tugu Pepadun, Kecamatan Gunung Sugih.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai kegiatan Polantas Menyapa. Sebab, teknisnya dilakukan dengan menyapa pengemudi terlebih dahulu baru memasang Bendera Merah Putih pada kendaraannya," imbuhnya. 

Dia menyebutkan, ada beberapa jenis bendera yang dibagikan secara gratis untuk pengendara.

Diantaranya sepasang bendera kecil yang ditempel di kaca mobil, bendera sedang untuk dipasang pada spion motor, dan bendera sedang yang dipasang untuk spion mobil besar.

Menurutnya, pembagian bendera ini sudah menjadi gerakan nasional yang digencarkan jajaran kepolisian.

"Selain membagikan bendera untuk menyemarakkan hari kemerdekaan, kami juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya," ujarnya.

Wahyu menambahkan, selain memasang bendera merah putih pada kendaraan, masyarakat diharapkan untuk mengibarkan bendera serupa di depan rumah.

Tujuannya untuk membangkitkan semangat dan memperkuat jiwa nasionalisme di kalangan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun kedekatan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

Dengan Interaksi langsung, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, serta memperkokoh peran polisi sebagai mitra masyarakat.

"Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan salah satu bentuk pelaksanaan instruksi pemerintah pusat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan ke-80 RI," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved