Berita Terkini Nasional

Anies Baswedan Gelengkan Kepala Lihat Tom Lembong Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Dalam persidangan tersebut terlihat Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir menyaksikan jalannya sidang dugaan korupsi tersebut.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
TOM LEMBONG DIBORGOL- Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu terdakwa terduga korupsi impor gula, Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, (24/6/2025). Anies Baswedan beberapa kali menggelengkan kepala melihat Tom Lembong diborgol dan menggunakan rompi tahanan. 

Dalam kasus ini kata jaksa Tom juga melibatkan perusahaan swasta untuk melakukan pengadaan gula kristal putih yang dimana seharusnya hal itu melibatkan perusahaan BUMN.

"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak melakukan pengendalian atas distribusi gula dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula yang seharusnya dilakukan oleh BUMN melalui operasi pasar dan atau pasar murah," jelasnya.

Dalam dakwaannya Tom juga dianggap telah memperkaya diri sendiri dan 10 pihak swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, Tom Lembong menurut Jaksa telah kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp 578 Miliar.

Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved