Berita Terkini Nasional

Pihak Nikita Mirzani Ultimatum Reza Gladys 7 x 24 Jam untuk Minta Maaf

Sebab tuduhan dugaan pemerasan pada Nikita Mirzani, disebut pengacaranya, Fahmi Bachmid tidak terbukti.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI- Artis Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Pihak Nikita Mirzani kini ultimatum Reza Gladys 7x24 jam untuk minta maaf. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Namun di sisi lain, pihak Reza Gladys sendiri menegaskan tetap menutup pintu damai dengan Nikita.

Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengatakan bahwa di dalam proses hukum tak ada kata maaf.

"Di hukum itu nggak ada cerita maaf-maafan," ujar Robert.

"Apalagi ini kan perkara pidana, gimana mau maaf-maafan," lanjutnya.

Jika nantinya Nikita dan Reza saling memaafkan, Robert menyebut proses hukum akan terus berjalan.

"Seandainya maaf-maafan pun, hukumnya tetap jalan."

"Jangan nanti kalau dia pelukan jadi hukumnya hilang, enggak. Ini hukum adalah hukum," ujarnya.

Nantinya hal tersebut pun juga tidak akan mengganggu proses hukum saat ini.

Sehingga perkara pidana yang menjerat sang artis bakal terus berjalan.

"Ini tidak akan mengganggu jalannya tindak pidana."

"Perkara pidana tetap jalan, itu hanya basa-basi ajalah maaf-maafan itu," tandas Robert.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved