Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Ibu Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut Izinkan Makam Anaknya Dibongkar

Wirna mengatakan, pihaknya mengizinkan adanya ekshumasi dengan harapan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
IZINKAN MAKAM DIBONGKAR - Wirna Wani, ibu Pratama Wijaya Kusuma korban diksar maut Mahepel FEB Unila, Jumat (27/6/2025). Pihaknya mengizinkan makam anaknya dibongkor. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ibu dari mahasiswa jurusan Digital Bisnis 2024 Fakultas Ekonomi dan  Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Pratama Wijaya Kusuma, Wirna Wani mengizinkan makam anaknya dibongkar, pada Senin (30/6/2025). 

Wirna Wani mengatakan, dirinya membenarkan adanya permintaan dari pihak kepolisian untuk makam anaknya dilakukan ekshumasi. 

"Iya benar, besok akan dilaksanakan ekshumasi tersebut," kata Wirna Wani, saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (27/6/2025).

Wirna mengatakan, pihaknya mengizinkan adanya ekshumasi dengan harapan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya besok Senin ekshumasinya dan saya juga sudah mengizinkan untuk makam Pratama dibongkar," imbuhnya.

Pihaknya berharap pelaku dihukum setimpal karena telah menghilangkan nyawa anaknya. 

"Kami minta para pelaku dan pihak dekanat harus bertanggung atas meninggalnya Pratama," kata Wirna. 

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan mengatakan, pihaknya pada Senin (30/6/2025) akan melaksanakan ekshumasi terhadap makam Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB Unila

Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Kecamatan Kemiling. 

"Nanti hasil-hasilnya akan dilabkan, tim dokter forensik yang akan menentukan, saat ini memang belum ada tersangkanya," terang Kompol Zaldi.

Polisi secara bertahap akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk para alumni. 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Yosef Friadi mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa kuburan korban akan dilakukan pembongkaran.

"Adanya ekshumasi tersebut merupakan langkah demi kepastian hukum dan keadilan. Kami masih menunggu jadwal resmi dari pihak kepolisian," kata Yosef. 

Pengacara sudah mengirimkan surat persetujuan ekshumasi dari pelapor ibu korban, Wirna Wani.

"Jadi surat persetujuan sudah kami kirimkan ke Polda Lampung dari klien kami ibu Wirna Wani," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved