Berita Lampung
2.651 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Terdaftar di Kemenkumham
Pemerintah pusat menetapkan seluruh anggota Koperasi Desa Merah Putih wajib memiliki badan hukum
Tayang:
Editor:
soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
BERBADAN HUKUM - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Samsurijal. Senin (30/6/2025).
'Nanti juga ada fasilitas pendampingan dari Pemprov Lampung untuk peningkatan SDM seperti adanya pelatihan dan bimbingan," ucap Samsurijal.
"Kemudian mendorong mereka untuk tata kelola kelembagaan sehingga ke depan bisa lebih tertata," jelas dia.
Terkait jenis usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih, Samsurijal menegaskan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing desa.
"Untuk jenis usahanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa, jadi sesuai karakteristik yang ada di sana," kata dia.
"Sebagai contoh, misalnya gerai sembako atau distribusi pupuk atau bisa juga gas elpiji," imbuhnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Dump Truk Terperosok di Bekas Galian Pipa, PDAM Way Rilau 'Salahkan' Hujan |
|
|---|
| Lurah Bandar Jaya Timur Prihatin Jalan Belakang RM Dzaky Selalu Terendam Banjir |
|
|---|
| Camat Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Gotong Royong |
|
|---|
| Beroperasi Juni, Pemprov Komitmen Siapkan Falitas Pendukung Sekolah Rakyat di Kota Baru |
|
|---|
| Kuliah Program Studi Mekanisasi Pertanian Polinela Mahasiswa Buat Inovasi Alat Pertanian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kadis-Koperasi-dan-UKM-Lampung-Samsurijal-54.jpg)