Berita Lampung
2.651 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Terdaftar di Kemenkumham
Pemerintah pusat menetapkan seluruh anggota Koperasi Desa Merah Putih wajib memiliki badan hukum
Editor:
soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
BERBADAN HUKUM - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Samsurijal. Senin (30/6/2025).
'Nanti juga ada fasilitas pendampingan dari Pemprov Lampung untuk peningkatan SDM seperti adanya pelatihan dan bimbingan," ucap Samsurijal.
"Kemudian mendorong mereka untuk tata kelola kelembagaan sehingga ke depan bisa lebih tertata," jelas dia.
Terkait jenis usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih, Samsurijal menegaskan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing desa.
"Untuk jenis usahanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa, jadi sesuai karakteristik yang ada di sana," kata dia.
"Sebagai contoh, misalnya gerai sembako atau distribusi pupuk atau bisa juga gas elpiji," imbuhnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Nama Direktur Utama 2 BUMD Lampung, Sukses Lewati 3 Tahap Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Tenaga Ahli Gubernur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Lahan Tol |
![]() |
---|
Wartawan MNC TV Andreas Afandi Nakhodai IJTI Lampung Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Harapan Gimnastik Lampung untuk Erick Thohir, Program Kemenpora Bisa Jangkau Daerah |
![]() |
---|
Atlet Senam Optimistis Menpora Erick Thohir Punya Perhatian Khusus untuk Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.