3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Peluru Kaliber 5,56 Mm Tewaskan AKP Lusiyanto dan Briptu Ghalib
Sementara itu, pemeriksa tidak menemukan jenis peluru yang menewaskan ajudan Lusiyanto, yakni Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto.
Tribunlampung.co.id, Palembang - Peluru yang menewaskan Kapolsek AKP (Anumerta) Lusiyanto ternyata memiliki kaliber 5,56 milimeter.
Hal itu diungkapkan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus TNI tembak polisi di Way Kanan, Lampung, Senin (30/6/2025).
Fakta tersebut disampaikan Kepala Urusan Subbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri AKP Vidya saat memberikan kesaksian.
Dalam keterangannya, Vidya menyebut pihaknya menerima tiga tabung berisi serpihan peluru dari selongsong senjata api yang ditemukan penyidik Polda Lampung pada 21 Maret 2025.
“Metode pemeriksaan dilakukan dengan pengujian dan pemeriksaan saksi ahli sesuai label milik ketiga korban oleh penyidik,” kata Vidya dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).
Pada tabung pertama milik AKP Lusiyanto, Vidya menjelaskan bahwa dari galangan dataran serpihan anak peluru ditemukan bahwa peluru tersebut berukuran 5,56 milimeter.
Jenis peluru yang sama juga ditemukan pada tabung milik Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Sementara itu, pemeriksa tidak menemukan jenis peluru yang menewaskan ajudan Lusiyanto, yakni Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto.
“Serpihan sangat kecil, dapat menemukan galangan dan dataran untuk tabung Q2 (tabung Briptu Ghalib Surya Ganta). Sehingga tidak bisa dipastikan kaliber berapa,” ujar Vidya.
Ia menambahkan, galangan datar tercipta karena adanya gesekan dari senjata api.
Galangan itu akan dicocokkan dan menyimpulkan jenis peluru yang digunakan.
“Kami hanya menemukan adanya kaliber 5,56 milimeter, tidak ada kaliber lain,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Panit 1 Seksi Identifikasi Polda Lampung Suherman menjelaskan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan tiga jenis selongsong peluru di lokasi arena sabung ayam yang dikelola oleh Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Heri Lubis.
“Tiga belas jenis peluru tersebut berupa kaliber 5,56 milimeter sebanyak tujuh butir, kemudian kaliber 62 sebanyak tiga butir, dan 9 milimeter tiga butir,” ujar Suherman.
“Selongsong 5,56 milimeter ditemukan di dekat korban atas nama Lusiyanto berjarak 13 meter. Dekat jalan juga ditemukan selongsong yang sama tak jauh dari lokasi jenazah Petrus dengan jarak 8 meter. Ada sebanyak delapan selongsong,” lanjut dia. (Tribun Sumsel)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.