Berita Terkini Nasional

Siap-siap, Tarif Ojol Segera Naik 8-15 Persen

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, pembahasan rencana kenaikan tarif ojol itu sudah di tahap akhir.

TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
TARIF NAIK - (Ilustrasi) Kemenhub akan menaikkan tarif ojek online (ojol). Kenaikan berkisar 8 persen hingga 15 persen. 

Adapun Zona III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua, tarif yang berlaku berada di rentang Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per km.

Selain persoalan tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji rencana pemotongan maksimal 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem ojek online.

Kajian dilakukan karena struktur ekosistem ojol dinilai sangat kompleks dan melibatkan jutaan pelaku. 

"Seperti Bapak ketahui, tadi disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sudah sungguh sangat banyak sekali. Untuk mitra sendiri ada 1,9 juta, kemudian UMKM yang sudah hadir dalam ekosistem tersebut ada sekitar 25 juta," terang Aan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan aturan pemotongan tersebut.

"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil kajian tersebut dan tentu akan kami sosialisasikan, sehingga ekosistem atau yang terlibat dalam ojek online ini tidak ada yang dirugikan, baik itu dari UMKM maupun dari aplikasi sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Menhub menaruh perhatian besar pada keberlanjutan ekosistem transportasi daring ini karena perannya dalam menciptakan lapangan kerja.

"Kami hati-hati dalam menentukan ini karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transportasi atau ojek online ini," tegas Aan. (tribun network/riz/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved