Berita Lampung
Polisi Amankan 50 Butir Psikotropika dan 3 Butir Tramdol dari Pengedar Narkotika di Lampung Timur
Satuan Reserse Narkoba Polres Latim mengamankan barang bukti narkotika berupa 50 butir Psikotropika jenis Alprazolam dan 3 butir.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan barang bukti narkotika berupa 50 butir Psikotropika jenis Alprazolam dan 3 butir Tramadol dari tangan pengedar narkotika.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasi Humas Ipda Edwin mengatakan, pihaknya meringkus diduga pengedar narkoba berinisial NA (25) warga Desa Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
"Dari NA, petugas kepolisian menyita barang bukti narkotika berupa 50 butir Psikotropika jenis Alprazolam, 3 butir Tramadol," kata Edwin saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).
Selain itu, pihaknya juga menyita 1 unit HP VIVO Y33 S warna biru, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu, 1 buku tulis yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba.
Dia menyebutkan, NA ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 11.00 WIB, di Desa Banjar Rejko, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Saat ini NA berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"NA dijerat dengan Pasal 62 UURI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika Subsidair Pasal 63 Ayat (2) huruf c UURI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.