Berita Lampung
DLH dan Dinas ESDM Segel 6 Titik Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur
DLH dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung melakukan penyegelan pada sejumlah lokasi tambang pasir ilegal.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Sementara itu, Dedik selaku salah satu pemilik tambang pasir ilegal mengatakan bahwa dia akan mematuhi aturan dari DLH dan ESDM.
Dedik pun mengaku bersedia untuk bekerja sama dengan PT Nanda Jaya Silika dengan syarat harus mendapatkan jaminan keamanan dan keberlanjutan kerja sama.
Pihaknya berharap agar pemerintah memberikan pendampingan dalam proses pengurusan izin tambang, agar masyarakat tidak hanya disalahkan tapi juga diberi solusi.
“Kami menerima pemasangan plang ini. Untuk sementara kami berhenti dulu. Tapi ke depan, kami ingin kejelasan agar bisa tetap bekerja,”
“Kalau kami kerja sama, kami minta harus ada jaminan. Jangan ada pemutusan sepihak. Ini menyangkut investasi dan penghidupan masyarakat,” imbuhnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.