Pembunuhan di Lampung Selatan
Tampang Ujang, Pembunuh Sopir Travel yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan
Tampang Ujang Syafrudin (60), pelaku pembunuhan terhadap sopir travel bernama Arika Arwin (40), yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Kota Baru.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Tampang Ujang Syafrudin (60), pelaku pembunuhan terhadap sopir travel bernama Arika Arwin (40), yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Kota Baru, Lampung Selatan.
Ujang akhirnya tertangkap setelah sempat buron selama sepekan. Bahkan, video detik-detik penangkapan Ujang yang dilakukan tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jati Agung, sempat viral di media sosial.
Diketahui, Ujang Syafrudin diduga pelaku pembunuhan sopir travel, Arika Arwin, yang jenazahnya ditemukan di bawah jembatan Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan pada Minggu (29/6/2025).
Ujang Syafrudin yang merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo, Gang Kemuning Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, itu mengungkap alasannya melakukan pembunuhan terhadap Arika.
Pernyataan itu disampaikan Ujang ketika dihadirkan dalam press rilis di Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Sabtu (5/7/2025).
Ujang mengungkap jika ia membunuh Arika dengan menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang ada di mobil korban.
Ujang membantah jika ia melakukan pemukulan terhadap Arika. Ujang pun mengaku tak tahu mengapa hidung korban mengeluarkan darah.
"Nggak ada saya mukulnya. Cuma jerat di leher itu lah," ucap Ujang.
Ujang nekat menghabisi nyawa korban, lantaran sakit hati dengan perkataan korban.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, saat keduanya berada dalam mobil, korban sempat mengucapkan kalimat, "Ai, cak gerot uwak ni, apo masih kuat nian barang uwak tu (ai, macam masih kuat kamu ini, apa masih kuat barang kamu itu?)."
Selanjutnya, kata Kapolres, Ujang pun menjawab,"Biar tuo cak ini, masih melawan burung aku ni (biar tua begini, masih melawan burung aku ini)."
Kapolres menyebut, ucapan korban dianggap pelaku sebagai bentuk penghinaan, karena dinilai lelaki yang sudah tua loyo dan tidak perkasa.
Keluarga korban yang saat itu hadir dan mendengar penjelasan pelaku merasa tersinggung dan kesal dengan alasan pelaku.
"Jangan fitnah orang yang sudah meninggal," teriak seorang keluarga korban, di sela-sela press rilis tersebut.
"Apa yang disampaikan pelaku tidak semuanya benar. Bohong," timpalnya.
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Simpulkan Nasabah Pelaku Tunggal Pembunuhan Karyawan Koperasi di Lamsel |
![]() |
---|
Polda Lampung Masih Cari Barang Bukti Motor dan Tas Korban, 11 Saksi Telah Diperiksa |
![]() |
---|
Tersangka Bungkus Jasad Korban dengan Jas Hujan dan Daun Singkong |
![]() |
---|
Breaking News Nasabah di Lampung Selatan Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.