Berita Lampung

Kakek di Lampung Tewas Dihantam Pakai Cobek

Kasus dugaan tindak pidana KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diungkap Satreskrim Polres Tulangbawang Barat

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
PELAKU ANIAYA - Polres Tulang Bawang Barat menangkap pelaku penganiayaan korban di sebuah rumah yang beralamat di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Kamis tanggal 03 Juli 2025 sekira pukul 05.30 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANG BAWANG – Kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diungkap Satreskrim Polres Tulangbawang Barat.

Kasus KDRT tersebut mengakibatkan seorang ayah tiri berinisial MI (77), warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat meninggal dunia dianiaya anaknya yang berinisial SN (52).

Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adi Putra mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni mengungkapkan, pelaku menganiaya korban di sebuah rumah di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Kamis 3 Juli 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

"Korban meninggal dunia seusai dianiaya pelaku menggunakan benda keras berupa cobek (alat penggiling sambal)," ungkap Fajar saat dikonfirmasi, Minggu (6/7).

Fajar menjelaskan, tersangka SN (52 ) saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Polres Tulang Bawang Barat.
Penangkapan SN berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/168/VII/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 4 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan personel Unit PPA Sat Reskrim bersama Polsek Tumijajar setalah mendapatkan Informasi dari masyarakat mendatangi TKP yakni rumah korban.

"Pelaku diamankan sesaat setelah melakukan penganiayaan dan masih ada di lokasi. Pelaku dan barang bukti turut diamankan," kata Fajar.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Fajar, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan benda keras berupa cobek (alat penggiling sambal).

Pemukulan tersebut mengakibatkan luka berat di bagian kepala korban hingga mengeluarkan darah dan menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Ketika istri korban inisial S berada di lokasi menyaksikan kejadian langsung berteriak meminta pertolongan.

"S yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan dan segera membawa korban ke RS Asyifa," kata Fajar.

"Namun korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan," imbuhnya.(faj)
////

Diduga Kelainan Jiwa 
Kasus KDRT mengakibatkan kematian ini telah diungkap oleh jajaran Polres Tulang Bawang Barat.

Pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba untk di tindak lanjuti perkaranya.

Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adi Putra mengungkapkan, pelaku penganiayaan ini diduga ODGJ.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved