Kepala Sekolah Geruduk DPRD Lampung

Tanggapan DPRD Lampung soal Keluhan Sekolah Swasta, Ijazah PDF hingga Program SIGER

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menerima langsung audiensi para kepala sekolah swasta tersebut di ruang kerja Komisi V

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SURAT TUNTUTAN - Komisi V DPRD Lampung menerima surat tuntutan dari SMA dan SMK swasta di Bandar Lampung, Senin (7/7/2025). 

"Saya sendiri dari dulu sekolah di swasta, dari SMP sampai SMA. Jadi saya paham betul bagaimana perjuangan di sekolah swasta,” kata Junaidi. 

“Saya tahu rasanya, dan saya tidak ingin sekolah-sekolah swasta ini sampai gulung tikar."

Junaidi menyoroti perubahan pola penerimaan siswa yang kini tak lagi mengandalkan nilai, seperti era NEM dahulu, melainkan sistem zonasi dan jalur afirmasi yang dinilainya membingungkan. 

Hal ini berdampak langsung pada kemampuan sekolah swasta menjaring siswa.

"Kalau dulu tidak lolos di negeri, otomatis masuk swasta. Sekarang, sistemnya seperti diatur langit saja. Kita juga bingung," ujarnya. 

Sementara ada sekolah swasta yang tetap ramai, artinya ada faktor kepercayaan masyarakat yang harus dibangun. 

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengevaluasi metode pendidikan dan promosi sekolah swasta. 

"Mungkin ada yang keliru di metode kita, baik pemasaran maupun cara mengajar. Harusnya ini kita benahi bersama," kata Junaidi.

Di sisi lain, ia menyatakan dukungan terhadap pendidikan gratis, namun menyadari hal itu bertolak belakang dengan realitas sekolah swasta. 

“Saya pribadi senang kalau SMA gratis. Tapi bagaimana dengan nasib guru dan karyawan swasta? Itu jadi soal.”

Junaidi juga menyoroti ketimpangan antara guru honorer dan PNS di sekolah negeri. 

Ia menyebut masih banyak sekolah negeri kekurangan guru bidang studi, tapi tak merekrut lulusan baru sebagai honorer, padahal di sisi lain banyak guru swasta kehilangan pekerjaan akibat sekolah tutup.

“Saya pikir ini harus dicocokkan dengan Dinas Pendidikan. Kalau sekolah swasta tutup karena tak sanggup menanggung beban operasional, ya harus ada jalan keluar,” tegasnya.

Terkait masalah pengambilan ijazah yang dikenai biaya, Junaidi mengakui hal itu menjadi dilema. 

“Bukan hanya di swasta, di negeri juga banyak siswa belum bisa ambil ijazah karena belum lunas. Di satu sisi aturan melarang menahan ijazah, di sisi lain sekolah butuh biaya,” ujarnya. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved