Berita Terkini Nasional

571.410 Penerima Bansos Main Judol, Deposit Hampir Rp 1 Triliun

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa temuan PPATK itu akan menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya.

TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
MAIN JUDOL - PPATK merilis data 571.410 orang penerima bantuan sosial yang terindikasi bermain judi online. 

Berpotensi Dicoret

Gus Ipul menyatakan, rekening penerima bansos yang terbukti digunakan untuk judi online berpotensi dicoret dari daftar penerima bansos

"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati, dan patuh terhadap aturan yang ada," kata Gus Ipul, Senin (7/7/2025). 

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo agar bansos harus tepat sasaran, Kemensos telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang sudah berlangsung lebih dari 10 bahkan 15 tahun. 

"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul. 

Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos kemudian menyerahkan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK. "Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, kami menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online," ujar Ketua Tim Humas PPATK M Natsir. 

Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya. "Ini bagian dari langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan Presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," katanya. 

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa baru kali ini ada upaya pengecekan rekening penerima bansos untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk aktivitas judi online

"Hingga saat ini, baru sekarang dilakukan setelah menteri baru ini dan kebijakan presiden yang sekarang, yang dulu kan sudah berlangsung lama. Ini pun dari tahun 2022 sampai 2024 yang sudah dianalisis, dan itu baru satu bank," kata dia. 

Menurutnya, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan, seperti jika ditemukan individu yang bermain, sanksinya berupa sanksi edukatif karena berkaitan dengan bansos. Namun, jika ada unsur kebersamaan atau bandar, maka harus dilakukan investigasi secara menyeluruh. Ia juga menyatakan bahwa peran pendamping PKH sangat penting untuk mengeliminasi potensi penyalahgunaan bantuan sosial

Merespons hal ini, Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos. "Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami," katanya. 

Menurutnya, yang juga menjadi penting adalah masyarakat yang menerima bansos mengetahui hak-haknya dengan baik.

"Hingga hari ini, partisipasi masyarakat semakin banyak. Kami mendapat lebih dari 500.000 masyarakat yang mengusulkan keluarga/tetangganya dan menyampaikan informasi dengan nama dan identitas yang jelas disertai foto," ulasnya. 

Dari hal tersebut, dapat dilakukan satu upaya untuk cek ke lapangan langsung atau groundchecking bersama BPS, yang selanjutnya akan diolah, diverifikasi, dan divalidasi, dan masuk dalam DTSEN. Gus Ipul juga setuju bahwa pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos

Jika KPM PKH terlibat judi, maka identitas pendampingnya akan diketahui. Selanjutnya, hal ini dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved