Berita Lampung

Ketua Komisi II DPRD Lampung Usul Pengelolaan Alsintan Dialihkan ke Skema BLUD

Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki, mendorong agar pengelolaan alsintan dapat dialihkan ke skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PENGELOLAAN ALSINTAN - Ketua Komisi ll Ahmad Basuki, Selasa (8/7/2025). Pihaknya mendorong agar pengelolaan alsintan dapat dialihkan ke skema BLUD. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki, mendorong agar pengelolaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang saat ini berada di bawah Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) dapat dialihkan ke skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan alsintan di daerah.

Ahmad Basuki mengungkapkan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menemukan adanya dana sewa dan pemeliharaan alsintan yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karena belum ada aturan yang mengikat.

"Maka kami usulkan agar arat berat dikelola BLUD," ukata Ahmad Basuki, Selasa (8/7/2025).

Ia menegaskan, seharusnya seluruh pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan alsintan tercatat secara resmi di APBD.

“Alsintan ini disewakan dan semestinya menjadi sumber pendapatan daerah. Disuatu wilayah ada pelaku usaha yang menyewakan alat berat pertanian dan beberapa bulan setelahnya pelaku usaha itu beli lagi. Artinya profit dari penyewaan alat ini cukup signifikan," tuturnya.

Ahmad juga menyampaikan bahwa permasalahan ini terjadi karena belum adanya regulasi yang mengatur teknis pengelolaan alsintan secara khusus.

“Regulasi baru muncul pertengahan 2024. Tapi aturan turunan seperti pergub atau perkada belum ada. Jadi uang sewa alsintan malah disimpan di rekening brigade,” ucapnya.

Ia mengingatkan, tanpa pencatatan resmi, pengelolaan dana alsintan bisa menimbulkan risiko pungutan liar.

“Intinya, kami ingin semuanya tercatat. Kalau sudah ada aturan teknis, maka pendapatan dan belanja brigade alsintan harus masuk sistem. Jangan sampai uang negara dikelola tanpa mekanisme akuntabilitas,” tegas politisi Fraksi PKB ini.

Ahmad menilai, bila ke depan pengelolaan alsintan dilakukan melalui BLUD, maka pendapatan bisa dikelola secara mandiri, namun tetap diawasi.

“Kalau lewat BLUD, tinggal dipantau saja. Alatnya berapa, pendapatannya berapa per tahun, dan seberapa efisien sistemnya,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved