Berita Lampung

Pemkab Pringsewu Usulkan Ruas Bulukarto-Mataram Jadi Jalan Provinsi

Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pringsewu diusulkan untuk beralih status menjadi jalan provinsi. 

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Diskominfo Pringsewu
ALIH STATUS JALAN - Rapat antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana penyerahan ruas jalan kabupaten kepada provinsi di Graha Pamungkas, Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pringsewu diusulkan untuk beralih status menjadi jalan provinsi. 

Beberapa ruas jalan tersebut, yaitu ruas Bulukarto-Mataram menuju Bandara Radin Inten II.

Kemudian ruas Wates-Panjerejo-Margakaya-Ganjaran, ruas Bulukarto-Parerejo, ruas Parerejo-Ambarawa, Urban-Simpang 4 Jalan Kesehatan, ruas Jalan Veteran, ruas Rawakijing-Sindanggarut, ruas Sukoharjo-Roworejo, dan ruas Wargomulyo-Madajaya. 

Hal tersebut diungkap saat rapat antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana penyerahan ruas jalan kabupaten kepada provinsi di Graha Pamungkas, Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Selasa (8/7).

Rapat dihadiri Bupati Riyanto Pamungkas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M.Taufiqullah, Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kadis PUPR Ahmad Saifudin, serta jajaran Dinas BMBK provinsi dan Dinas PUPR Pringsewu. 

Riyanto Pamungkas mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya telah bersurat kepada Pemprov Lampung agar beberapa ruas jalan di Pringsewu dapat diambil alih oleh provinsi. 

"Beberapa ruas jalan, khususnya ruas Wates-Panjerejo, Panjerejo-Margakaya dan Margakaya-Ganjaran, juga dalam rangka percepatan pembangunan ring road atau jalan lingkar ibukota Kabupaten Pringsewu," ungkapnya. 

Bupati juga mengharapkan dukungan dari Pemprov Lampung agar Pringsewu mendapatkan program jalan inpres (instruksi presiden), terutama ruas jalan di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara, dimana meskipun hanya dua ruas tetapi sangat panjang.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Mulyadi Irsan mengatakan usulan dari Pemkab Pringsewu akan didiskusikan terlebih dahulu apakah ruas jalan yang diusulkan betul-betul layak dijadikan jalan provinsi. 

Pihaknya optimistis Kabupaten Pringsewu ke depan akan lebih maju, dan bisa menjadi penguatan bagi kemajuan Provinsi Lampung.

“Pringsewu ini serba tanggung, untuk menjadi kota wilayahnya cukup besar, namun untuk ukuran sebuah kabupaten wilayahnya terlalu kecil,” kata Mulyadi Irsan. 

Dikatakannya, Pringsewu itu merupakan rising star. Dan modal yang dimiliki Pringsewu adalah kualitas SDM masyarakatnya. 

Menurutnya, Pringsewu itu seperti Metro yang wilayahnya kecil tetapi penduduknya maju. 

Mulyadi berharap pemkab dapat melakukan pembenahan, terutama di ibukota Kabupaten Pringsewu. 

“Semaju dan sebagus apapun kabupatennya, tetapi yang pertama dilihat adalah wajah ibukotanya,” ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya ) 

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved