Berita Viral

Viral Nama Siswi 'Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp', Dukcapil Buka Suara

Seorang siswi dikabarkan memiliki nama unik nan panjang sehingga menjadi sorotan warganet sampai Dukcapil. 

Editor: Kiki Novilia
Warta Kota
NAMA UNIK - Ilustrasi akte lahir. Seorang siswi dikabarkan memiliki nama unik nan panjang sehingga menjadi sorotan warganet sampai Dukcapil.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Karawang - Seorang siswi dikabarkan memiliki nama unik nan panjang sehingga menjadi sorotan warganet sampai Dukcapil. 

Media sosial tengah ramai memperbincangkan soal nama unik dan panjang dari seorang anak.

Perbincangan itu berawal dari unggahan pengguna akun X @kegblganunf***.

Nama tersebut diketahui dari unggahan foto rapor siswi salah satu sekolah dasar di Kabupaten Karawang.

Dalam unggahan tersebut siswi itu tertulis nama "AKULAH CINTA DI LANGIT PRUDENCE LOVELY PRINCESS OF AWANAMP". 

"Jadi dipanggil siapa nih?" tulis keterangan unggahan di akun tersebut.

Unggahan itu pun langsung menuai beragam komentar dari warganet.

Beberapa warganet percaya dan menyebut bahkan siswi itu memiliki nama terpanjang.

@lovelybu***. "Ini mah bapaknya famous banget di fb," tulisnya.

@gimmeso***. "Plis dong buat orangtua jangan ngasi anak nama aneh2, kasian pasti jd bahan bully temennya, panjang doang bagus ngga ya buat apa," tulisnya.

Tanggapan Dukcapil

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Teguh Setyabudi, mengatakan, nama unik dan panjang seperti dalam unggahan yang viral itu memang benar ada dan telah tercatat secara resmi dalam data kependudukan.

"Iya betul nama tersebut ada dan tercatat di data kependudukan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Meskipun terdengar tidak lazim, ia menegaskan, penggunaan nama sepanjang dan seunik itu tidak melanggar aturan yang berlaku.

Nama itu tetap sah secara hukum karena tidak bertentangan dengan ketentuan dalam regulasi pencatatan sipil yang berlaku di Indonesia.

Dengan kata lain, selama nama yang diajukan untuk pencatatan tidak mengandung unsur yang dilarang. 

Yakni seperti penghinaan, provokasi, atau hal-hal yang bertentangan dengan norma, maka nama sepanjang apa pun masih diperbolehkan dan dapat diterbitkan dalam dokumen kependudukan resmi. 

Diketahui, nama "Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp" mengandung 58 karakter yang terdiri dari sembilan kata.

Menurut Teguh, pemberian nama anak tersebut sesuai dengan ketentuan pemberian nama yang maksimal adalah 60 karakter.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJABAR )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved