Berita Terkini Nasional

Awal Mula Ibu Guru Bisa Bersama Anak Polisi di Mobil Dinas Polri yang Viral Kecelakaan

Selain wanita itu, sosok pengemudinya pun membuat publik tercengang karena bukan anggota polisi.

Tangkapan Layar Video/Tribun Medan
MOBIL DINAS VIRAL - Viral mobil dinas propam serempet kendaraan lain lalu melarikan diri di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (6/7/2025) kemarin. Awal mula ibu guru bisa bersama anak polisi dalam mobil dinas Polri yang viral kecelakaan. (Tangkapan Layar Video/Tribun Medan) 

Namun, Polda Sumut menyebut insiden itu hanya serempetan antar kendaraan roda empat.

“Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengalami serempetan antara dua kendaraan roda empat. Tidak ditemukan bukti bahwa itu adalah tabrak lari,” jelas Ferry.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan bahwa persoalan kecelakaan telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

"Tadi sore kedua belah pihak telah bertemu di Satlantas. Masalah kecelakaan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada yang menuntut ganti rugi. Sudah berdamai, saling memaafkan,” ujar Made kepada Kompas.com.

Status guru yang ikut dalam mobil dinas tersebut hanya sebagai penumpang, sehingga tidak dikenai sanksi atau pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, ayah dari AS, yaitu Iptu A, kini tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumut karena dianggap lalai membiarkan anaknya yang masih di bawah umur membawa mobil dinas Polri untuk keperluan pribadi.

“Untuk yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dari Provos Polda Sumut. Apabila nanti ada fakta pelanggarannya, akan kita lakukan proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha.

Mobil dinas yang digunakan AS kini telah disita dan diamankan oleh Bid Propam. Polisi juga mengingatkan agar kendaraan dinas digunakan hanya untuk keperluan resmi.

“Kendaraan dinas Polri harus digunakan sesuai dengan ketentuan, untuk kepentingan dinas saja, tidak untuk kepentingan pribadi,” tegas Julihan.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / KOMPAS.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved