Berita Lampung
46 Narapidana Berisiko Tinggi dari Lampung Diangkut ke Nusakambangan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) memindahkan 46 narapidana risiko (high risk) tinggi asal Lampung.
"Kami tidak akan menoleransi adanya napi yang mengancam stabilitas lapas maupun pegawai yang tidak loyal terhadap integritas tugas," kata Jalu.
Ia mengatakan, napi yang dipindahkan terdiri dari narapidana kasus berat, pengendali dari dalam lapas, serta yang memiliki rekam jejak gangguan kamtib. Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh petugas gabungan.
Tim pelaksana dalam kegiatan ini merupakan gabungan dari Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Lampung, yang bekerja secara terkoordinasi dan profesional demi memastikan pemindahan berlangsung aman dan lancar.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan pegawai, sebagai bentuk penguatan tata kelola SDM yang bersih dan profesional di lingkungan Pemasyarakatan Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Dominius / tribun network )
PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag |
![]() |
---|
Perketat Pengelolaan, Marindo Cek Kendaraan Dinas Pemprov Lampung |
![]() |
---|
Portal Fingerprint di Bandar Lampung Jadi Inovasi bagi Kelurahan Lainnya |
![]() |
---|
Polwan Lampung Rayakan HUT ke-77 dengan Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Wakapolda Lampung Terpilih Jadi Ketua IKA SD Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.