Berita Lampung

46 Narapidana Berisiko Tinggi dari Lampung Diangkut ke Nusakambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) memindahkan 46 narapidana risiko (high risk) tinggi asal Lampung. 

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Lampung
21 Narapidana Lampung saat sampai di Lapas Nusakambangan dengan dikawal Brimob Polda Lampung. 

"Kami tidak akan menoleransi adanya napi yang mengancam stabilitas lapas maupun pegawai yang tidak loyal terhadap integritas tugas," kata Jalu.

Ia mengatakan, napi yang dipindahkan terdiri dari narapidana kasus berat, pengendali dari dalam lapas, serta yang memiliki rekam jejak gangguan kamtib. Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh petugas gabungan.

Tim pelaksana dalam kegiatan ini merupakan gabungan dari Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Lampung, yang bekerja secara terkoordinasi dan profesional demi memastikan pemindahan berlangsung aman dan lancar.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan pegawai, sebagai bentuk penguatan tata kelola SDM yang bersih dan profesional di lingkungan Pemasyarakatan Lampung

( Tribunlampung.co.id / Dominius / tribun network )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved