Berita Terkini Nasional
Terkuak Peran 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Rugikan Negara Rp 285 Triliun
Akibat korupsi pengelolaan minyak mentah tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun.
Detil Peran 9 Tersangka Baru
Qohar mengatakan AN memiliki beberapa peran seperti melakukan penyewaan terminal BBM dari PT Orbit Terminal Merak dengan cara melawan hukum yaitu dengan menghilangkan hak kepemilikan dari PT Pertamina dan harga yang tinggi di dalam kontrak pengadaan.
Lalu, AN juga bekerjasama dengan tersangka HB untuk melakukan penunjukan langsung kerjasama sewa terminal BBM Merak yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"(AN) melakukan negosiasi harga sewa dengan mengakomodir nilai sewa yang mahal yaitu sebesar USD 6,5 per kiloliter dengan menghilangkan skema pemilikan aset PT OTM," jelas Qohar.
AN juga memiliki peran terkait penjualan solar di bawah harga dasar kepada pihak BUMN dan swasta.
Lalu, dia turut berperan dalam penyusunan kompensasi tinggi untuk Pertalite yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara, HB melakukan kerjasama dengan AN terkait penunjukan langsung kerjasama sewa terminal BBM Merak yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
"(HB) Melakukan penyewaan OTM secara melawan hukum dengan menghilangkan hak kepemilikan Pertamina atas obyek sewa Terminal BBM Merak dan harga yang tinggi dalam kontrak atau perjanjian," jelas Qohar.
Lalu, tersangka TN memiliki peran untuk menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang demut atau suplier yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang.
Adapun seluruh suplier itu, kata Qohar, masih dikenakan sanksi karena tidak mengembalikan kelebihan bayar.
"(TN) menyetujui demut atau suplier tersebut sebagai pemenang lelang meskipun praktek pelaksanaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan yaitu volume basit yang dicantumkan lelang impor minyak mentah dan perlakuan istimewa kepada suplier tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, DS berperan bersama dengan tersangka sebelumnya yang sudah ditetapkan yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) dan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Yoki Firnandi (YF) untuk melakukan ekspor penjualan minyak mentah bagian negara dan anak perusahaan hulu PT Pertamina tahun 2021.
Adapun alasannya terjadi ekses terhadap minyak mentah dan/atau kondensat bagian negara (MMKBN) dan anak perusahaan hulu PT Pertamina.
"Padahal, yang seharusnya minyak mentah itu masih bisa diserap kilang dan tidak ekses yang dipergunakan untuk kebutuhan minyak mentah dalam negeri," jelas Qohar.
Qohar mengungkapkan DS bersama dengan SDS dan YF juga melakukan impor minyak mentah yang sama dari luar negeri dengan harga yang lebih mahal.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.