Berita Terkini Nasional
Terkuak Peran 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Rugikan Negara Rp 285 Triliun
Akibat korupsi pengelolaan minyak mentah tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun.
Padahal, sambungnya, kualitas minyak mentah yang diimpor tersebut sama dengan produksi luar negeri.
Kemudian, tersangka AS memiliki peran dengan SDS dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW) untuk bersepakat menambah harga sewa kapal sebesar 13 persen.
"Dari nilai sewa kapal Olympic Luna dari Afrika ke Indonesia dengan maksud agar harga pengadaan sewa kapal bisa di-markup menjadi 5 juta dolar AS yang seharusnya berdasarkan harga publikasi hanya sebesar 3.765.712 dolar AS," kata Qohar.
AS bersama DW dan tersangka lain yaitu Dirut PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) juga mengkoordinasikan agar kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara dimenangkan dalam proses pengadaan tender terkait carter di PT Pertamina International Shipping.
Adapun caranya yaitu dengan mencantumkan syarat yang hanya bisa dipenuhi oleh PT Jenggala Maritim Nusantara.
Selanjutnya, tersangka HW berperan melakukan kesepakatan dengan tersangka MH dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) untuk menunjuk langsung terhadap PT Trafigura Asia Trading sebagai penyedia dalam pengadaan produk gasoline untuk kebutuhan semester pertama tahun 2021.
"Padahal seharusnya pengadaan tersebut dilakukan melalui lelang khusus di mana semua mitra atau demut diundang untuk mengikuti tender atau lelang. Tetapi dalam kenyataannya, PT Trafigura Asia Trading tidak terdaftar sebagai mitra atau demut Pertamina dan seharusnya tidak bisa mengikuti lelang," jelas Qohar.
HW, kata Qohar, juga menyetujui penjualan solar ke pihak swasta di bawah harga dasar.
Lalu, peran tersangka MH bersama dengan HW dan EC yaitu ikut bersepakat untuk memenangkan PT Trafigura Asia Trading dengan penunjukan langsung dalam pengadaan produk gasoline untuk kebutuhan semester pertama tahun 2021.
Kemudian, tersangka IP bersama dengan AP serta sepengetahuan AS melakukan pengangkutan minyak mentah menggunakan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara dari Afrika ke Indonesia.
Qohar mengatakan hal ini agar pengadaan bisa dilakukan secara penunjukan langsung serta bisa mengkondisikan harga penawaran agar sesuai harga markup yang sudah disepakati.
Terakhir, tersangka MRC melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak.
Padahal, kata Qohar, PT Pertamina belum memerlukan hal penyewaan tersebut.
"Melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu, PT Pertamina belum memerlukan penyimpanan stok BBM," jelasnya.
Qohar mengungkapkan MRC juga berperan dalam penghilangan skema kepemilikan terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan kontrak yang sangat tinggi.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.