Berita Viral

5 Fakta Brigpol J Digerebek Bareng Istri TNI di Vila, Sempat Bantah Berbuat Asusila

Berikut ini lima fakta terkait insiden oknum polisi berinisial Brigpol J yang digerebek berduaan dengan istri TNI, inisial F dalam kamar di satu vila.

|
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
DIGEREBEK DI VILA: Berikut ini lima fakta terkait insiden oknum polisi berinisial Brigpol J yang digerebek berduaan dengan istri TNI, inisial F, dalam kamar di satu vila di Rejang Lebong, Bengkulu. Kasus dugaan perselingkuhan tersebut terkuak setelah suami F melakukan penggerebekan di satu kamar vila di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025). 

"Ya, penggerebekan dari anggota kota sini sama anggota Curup, karena TKP-nya itukan wilayah Kabupaten Rejang Lebong," jelas Kapten Budi.

3. Dikembalikan ke Orang Tua F

Kapten Budi Raharjo menerangkan, setelah insiden penggerebekan tersebut, F dikembalikan ke orang tuanya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Namun, ia menjelaskan bahwa proses penanganan tidak dilakukan oleh Polres Rejang Lebong karena Brigpol J merupakan anggota Polres Lubuklinggau.

"Iya memang ada, tapi proses penanganannya di Lubuklinggau karena dia bertugas di sana. Memang lokus kejadiannya di sini (Rejang Lebong)," ujar AKP Sinar saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, Polres Rejang Lebong hanya membantu melakukan pemeriksaan awal terhadap oknum yang bersangkutan.

Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Polres Lubuklinggau.

"Kita hanya bantu penanganan awal saja, selanjutnya di sana (Polres Lubuklinggau)," tutup Sinar.

4. Kini Dinonaktifkan

Brigpol J, anggota Polres Lubuklinggau yang digerebek bareng wanita F, pegawai bank plat merah, yang merupkan istri anggota TNI, kini dinonaktifkan

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyatakan bahwa anggota yang digerebek memang bertugas di Polres Lubuklinggau.

"Benar itu anggota kita," kata Adithia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dilansir Sripoku.

Adithia menegaskan bahwa oknum tersebut telah diproses secara internal dan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved