Berita Terkini Nasional

Heboh Oknum Polisi Ajak 'Ngamar' Istri Orang di Ruangan Polsek 30 Menit

Kelakuan oknum polisi tersebut terungkap setelah suami sah melaporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Maluku.

Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Heboh oknum polisi di Kota Ambon, Maluku mengajak istri orang 'ngamar' di ruangan Polsek selama 30 menit. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Maluku - Seorang oknum polisi membuat heboh Kota Ambon, Maluku karena mengajak istri orang 'ngamar' di salah satu ruangan Polsek.

Kelakuan oknum polisi tersebut terungkap setelah suami sah melaporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Maluku.

Alhasil skandal oknum polisi selingkuh dengan istri orang semakin gempar.

Kejadian perselingkuhan itu terjadi di Polsek Baguala Polda Maluku

Sebuah ruangan di Polsek Baguala, jadi saksi bisu hubungan terlarang antara oknum polisi Bripka MMM dengan istri orang inisial AP.

Berikut fakta soal perselingkuhan oknum polisi berpangkat Bripka tersebut:

1.Ngamar 30 Menit di Polsek Baguala

Kasus dugaan perselingkuhan terjadi di kantor polisi.

AP (39) seorang wanita yang statusnya istri orang mengaku pernah ngamar dengan oknum polisi Bripka MMM di sebuah ruangan di Polsek Baguala Polda Maluku

Peristiwa itu disebut terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIT hingga 22.30 WIT.

"Beta dengan dia sudah tidur (bersetubuh) di Polsek satu kali tidak sampai larut malam kira-kira sekitar jam 10 sampai jam setengah sebelas malam," tutur AP, 

Pengakuan AP ini dikutip dari penggalan laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor, RGA suami dari AP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bripka MMM maupun institusi kepolisian terkait dugaan kasus ini. 

2. Bripka MMM Sudah Beristri dan Punya Tiga Anak

Bripka MMM dilaporkan ke (SPKT) Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinaan dengan istri seorang warga berinisial AP (39). 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved