Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Dilaporkan Berzina dengan Istri Orang di Polsek padahal Punya Anak Istri

Laporan tersebut disampaikan suami sah wanita yang diajak oknum polisi tersebut berzina ke SPKT Polda Maluku.

HO/TribunMedan
ILUSTRASI POLISI SELINGKUH - Oknum polisi dilaporkan berzina dengan istri orang di salah satu ruangan Mapolsek padahal sudah punya anak istri. 

Selain melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan, Bripka. Malfry juga dilaporkan ke Propam Polda Maluku.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com membernarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan baru masuk tadi sore. Tapi kalau piket reskrim sepertinya sudah ambil keterangan awal," singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/7/2025) Malam.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Polri, Bripka. Malfry Mikhael Masela dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinaan dengan istri orang, Kamis (10/7/2025).

Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Mira Rosalia Maranressy.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana perzinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Kejadian dugaan perzinaan ini disebut terjadi pada Februari 2025 di jalan Wolter Monginsidi, Passo, Baguala, Kota Ambon.

Menurut Mira, dugaan perzinaan ini terungkap setelah saudari AP (39), yang merupakan istri dari pelapor, mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan terlapor, Bripka. Malfry Mikhael Masela.

( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved