Berita Viral

Modus Baru Dugaan Pungli di Disdukcapil, Warga Disuruh Beli Pulpen Rp 6 Ribu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Jawa Timur disorot setelah terbongkarnya modus baru pungutan liar (pungli) jual pulpen.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com
MODUS BARU PUNGLI - Ilustrasi e-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Jawa Timur disorot setelah terbongkarnya modus baru pungutan liar (pungli) jual pulpen. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pamekasan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Jawa Timur disorot setelah terbongkarnya modus baru pungutan liar (pungli) jualan pulpen. 

Warga yang sedang mengurus permohonan surat KTP dan KK diharuskan mengeluarkan uang dengan alasan membeli pulpen. 

SR (26), warga Kelurahan Kowel yang sebelumnya berdomisili di Sampang, mengungkapkan pengalamannya saat mengurus perpindahan data kependudukan setelah menikah.

Pada Jumat (11/7/2025), ia berencana membuat kartu keluarga (KK) dan KTP baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

Setelah membawa kartu mutasi, SR memasuki Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mengubah identitas kependudukan bersama sang istri.

Setelah menemui salah satu petugas berseragam olahraga, SR menerima formulir untuk diisi. Namun, ia lupa membawa pulpen.

"Saya bilang mau pinjam ke salah satu petugas yang kebetulan pegang pulpen. Tapi malah diminta suruh beli pulpen baru yang sudah disediakan di lokasi," ujarnya.

Pulpen yang biasanya dijual seharga antara Rp 1.000 hingga Rp 2.500 harus dibeli SR seharga Rp 6.000.

"Karena kebutuhan dan petugas pelayanan bilang daripada harus beli ke luar area MPP, jadi terpaksa saya beli pulpen itu," tambahnya.

SR mengaku kaget karena baru pertama kali mengalami hal tersebut di tempat pelayanan.

Ia menyayangkan bahwa pulpen tidak bisa dipinjam, dan menganggap hal ini sulit ditemukan di tempat pelayanan lain.

"Jadi bagi masyarakat yang tidak bawa pulpen sendiri harus beli ke luar kantor atau pilihannya beli di tempat pelayanan dengan harga lebih mahal," ucapnya.

Menurutnya, masalah ini bukan hanya soal harga, tetapi juga bentuk pelayanan yang tidak memadai.

"Saya pernah beli pulpen dengan model dan merek yang sama seharga seribu rupiah. Tapi ini bukan sekadar harga, melainkan bentuk pelayanan yang disengaja atau dimanfaatkan oleh oknum," tuturnya.

SR meyakini bahwa petugas yang meminta agar ia membeli pulpen adalah pegawai Dispendukcapil, karena petugas tersebut memegang formulir pembuatan KTP dan KK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved