Berita Viral

Dendam Dipecat, Eks Karyawan Hapus Server Perusahaan hingga Rugi Rp 11 Miliar

Diduga menyimpan dendam terhadap perusahaan tempatnya bekerja, seorang mantan karyawan nekat menghapus server virtual milik bekas kantornya itu.

Foto McAfee Blog via Tribunnews.com
HAPUS SERVER: Foto ilustrasi, hackers (peretas) internet. Diduga menyimpan dendam terhadap perusahaan tempatnya bekerja, seorang mantan karyawan nekat menghapus server virtual milik bekas kantornya itu. Akibat aksi nekat mantan karyawan tersebut, perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya, mengalami kerugian hingga 917.832 dollar Singapura atau sekitar Rp 11,1 miliar. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, Nagaraju mendapatkan skrip penghapus server virtual tersebut melalui pencarian di Google. Skrip itu kemudian digunakan untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara dua tahun delapan bulan kepada Nagaraju pada Senin (10/6/2024), atas dakwaan akses ilegal terhadap materi komputer, seperti dilansir KompasTekno dari Channel News Asia.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / KOMPAS.COM )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved