Berita Lampung

Polisi Sita Celurit Usai Bubarkan Remaja yang Ingin Tawuran   

Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, berhasil mengamankan empat  remaja yang diduga akan tawuran di sekitar Jalan Bahari

DOKUMENTASI Polresta Bandar Lampung 
PEMERIKSAAN - Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung saat memeriksa empat remaja dan menyita celurit usai membubarkan dua kelompok remaja yang berniat tawuran, Senin (14/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, berhasil mengamankan empat  remaja yang diduga akan tawuran di sekitar Jalan Bahari, Panjang Utara, Bandar Lampung, pada Minggu (13/7/2025), sekitar pukul 02.30 WIB.

"Keeempat orang remaja tersebut ialah MA (16), MAR (12), FH (14), dan MBK (12)," ujar Kapolsek Panjang Kompol Martono, Senin (14/7/2025).

Ia membeberkan kronologi peristiwa berawal dari polisi yang menerima informasi dua kelompok remaja yang akan tawuran di sekitar Jalan Bahari.

"Setelah menerima informasi tersebut kami langsung mendatangi lokasi dan berhasil membubarkan dua kelompok remaja, 4 orang kita amankan," ujarnya.

Saat pembubaran polisi  turut menyita sebilah sajam jenis celurit yang ditemukan hasil penyisiran petugas di sekitar lokasi.

"Pengakuan dari keempat remaja  sajam itu bukan miliknya, namun ini masih kami dalami," ujarnya.

Keempat remaja kemudian digelandang ke Mapolsek Panjang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Ia pun mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan aktivitas anak-anaknya saat berada di luar rumah guna mencegah aksi-aksi kenakalan remaja.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved