Berita Lampung
Miswan Rody Sesalkan Baleg DPR RI Tidak Kunjungi Pabrik Besar Pengolah Singkong
Kunjungan yang bertujuan merumuskan kebijakan tata kelola niaga singkong seharusnya menyentuh seluruh mata rantai industri.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung Miswan Rody, mengkritisi kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tidak menyentuh perusahaan pengolah singkong berskala besar, seperti PT Bumi Waras.
Miswan yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung itu menyayangkan absennya kunjungan ke pabrik besar dalam agenda Baleg bersama Pemprov Lampung pada Senin (14/7/2025).
“Kami menyambut baik komitmen pemerintah pusat dan DPR RI untuk memperjuangkan nasib petani singkong. Tapi sangat disayangkan, tidak ada upaya melihat langsung bagaimana perusahaan besar seperti Bumi Waras beroperasi,” kata Miswan, Selasa (15/7/2025).
Menurut dia, kunjungan yang bertujuan merumuskan kebijakan tata kelola niaga singkong seharusnya menyentuh seluruh mata rantai industri.
“Kalau hanya bicara dari sisi petani, tanpa mendengar sisi industri pengolah, hasil kebijakan bisa tidak menyentuh akar persoalan,” ujar dia.
Ia menilai keberlangsungan tata niaga singkong sangat bergantung pada relasi antara petani dan pabrik pengolah.
Sebelumnya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk membela nasib petani singkong.
Di hadapan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dan rombongan, Gubernur menyampaikan perlunya regulasi nasional yang ketat terhadap impor tepung tapioka dan pentingnya hilirisasi produk singkong dalam negeri.
“Petani kita tercekik. Gudang-gudang industri sudah penuh. Petani tidak bisa lagi menjual hasil panennya, sementara tepung impor terus masuk,” kata Gubernur di Bandara Raden Intan II, Senin (14/7/2025).
Mirza juga menyoroti ketimpangan pasar akibat membanjirnya produk dari Thailand dan Vietnam yang menyebabkan harga singkong lokal anjlok.
Ia mendorong adanya ekosistem kemitraan antara petani, industri pengolah, dan pengguna akhir agar setiap pihak dapat saling menguatkan.
“Kita butuh regulasi yang menjembatani. Kita bisa belajar dari industri peternakan yang sukses karena kolaborasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya sedang menyusun regulasi komprehensif agar tata kelola niaga singkong bisa diatur dari hulu ke hilir.
“Singkong layak dijadikan komoditas strategis nasional. Saat ini belum ada regulasi kuat yang mengatur secara menyeluruh,” ujarnya.
Baleg juga berencana melakukan peninjauan ke lahan petani dan pabrik pengolahan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan mereka.
Jelang Musda Golkar Lampung Akhir Bulan Ini, Sejumlah Nama Tokoh Masuk Bursa |
![]() |
---|
Pedagang Bendera di Bandar Lampung Akui Banyak Permintaan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Polsek Penengahan Amankan Pelaku Curanmor, 2 Rekannya DPO |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Kotabumi, Pengendara Calya Tewas |
![]() |
---|
PDIP Lampung Bakal Gelar Konferda, Sudin Disebut Masih Layak Jadi Ketua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.