Berita Terkini Nasional

Alasan Sebenarnya Anggota TNI AL Tembak Nelayan Pakai Peluru Karet

Anggota TNI AL yang melakukan penembakan merupakan personel patroli adalam KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378).

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
ILUSTRASI KAPAL NELAYAN - Kapal nelayan bersandar di dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (16/12/2023). Alasan sebenarnya anggota TNI AL tembak nelayan di perairan Palembang pakai peluru karet. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap alasan sebenarnya anggota TNI AL menembak nelayan di perairan Palembang pakai peluru karet.

Anggota TNI AL yang melakukan penembakan merupakan personel patroli adalam KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378).

Ketika itu, kapal TNI AL tersebut sedang berpatroli di sekitar Perairan Tenggara Tanjung Jabung.

Tim patroli menduga ada aktivitas yang mencurigakan sehingga berupaya melakukan pemeriksaan.

Namun sejumlah kapal nelayan yang dicurigai tidak kooperatif sehingga terjadilah penembakan tersebut.

Pihak TNI AL mengakui anggotanya melakukan penembakan terhadap nelayan di perairan Palembang dengan peluru karet.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengatakan tindakan tersebut didasari atas kecurigaan terhadap dugaan adanya aktivitas ilegal.

Selain itu, saat tim patroli akan melaksanakan pemeriksaan, kata dia, nelayan tersebut melarikan diri. 

TNI AL, kata dia, juga menegaskan tindakan yang diambil oleh prajurit di lapangan saat peristiwa terjadi sudah sesuai dengan Prosedur Tetap Kamla tahun 2009 terkait penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan.

"Di mana telah memberikan peringatanuntuk berhenti melalui pengeras suara, selanjutnya memberikan tembakan peringatan dengan peluru hampa, tetapi dua kapal tersebut justru menjauh untuk melarikan diri," kata Tunggul saat dihubungi Tribunnews.com Selasa (15/7/2025).

"Bahkan saat tim mendekat dengan menggunakan speedboat, kapal tersebut justru mencoba untuk menabrakan kapalnya," ungkapnya.

Kronologi Versi TNI AL

Tunggul menjelaskan peritiwa berawal pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 12.45 WIB ketika KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378) melaksanakan Patroli di sekitar Perairan Tenggara Tanjung Jabung. 

Anggota melihat kontak di radar dan AIS dengan nama TB Karya Pasific  2229 yang membawa kapal tongkang TK. Pasific Star 8615 dengan muatan batubara.

Selain itu, terlihat kontak tiga kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan Tongkang, sehingga diduga adanya tindak ilegal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved