Pemkot Bandar Lampung

DPRD Minta Sampah di TPA Bakung Bandar Lampung Diolah Jadi Pupuk Kompos

TPA Bakung perlu dikelola secara modern dan tidak lagi sekadar menjadi tempat penumpukan sampah.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TPA BAKUNG - Pemulung melakukan pencarian barang rongsok untuk dijual. DPRD kini minta sampah di TPA Bakung diolah jadi pupuk kompos. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, meminta pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Bakung dikelola secara profesional seperti mengolah sampah menjadi pupuk kompos.

Menurutnya, TPA Bakung perlu dikelola secara modern dan tidak lagi sekadar menjadi tempat penumpukan sampah.

"Pengelolaan diarahkan pada sistem pengolahan skala industri, seperti produksi pupuk kompos dari sampah organik hingga pengolahan air lindi menjadi pupuk cair," ujarnya, Rabu (15/7/2025).

"Teknologinya sudah ada. Kita punya akademisi dari Unila, Itera, tinggal kemauan untuk bersinergi," sambungnya.

Agus Djumadi mengatakan, Komisi III sudah melihat langsung kondisi fisik TPA Bakung.

"Kita sudah turun ke lapangan dan melihat langsung. Pengelolaan TPA Bakung tidak bisa lagi dilakukan setengah hati," ujarnya.

Selama ini, menurut dia, pengelolaan hanya dikendalikan melalui kegiatan kontrol sanitasi yang belum mampu menjawab tantangan volume sampah yang terus meningkat.

Dalam waktu dekat, kata Agus, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan lintas dinas untuk membahas langkah strategis pengelolaan TPA Bakung ke depan.

"Kita perlu duduk bersama untuk mendudukkan tugas dan fungsi masing-masing," ujarnya.

DLH bertugas mengelola sampah, PU bertanggung jawab pada infrastruktur seperti tanggul dan jalur air.

Sementara Bappeda didorong untuk melakukan kajian teknis dan inovasi pengelolaan sampah secara industri.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved