Berita Viral
Disdik Panggil Kepsek yang Minta Transfer Rp 2,2 Juta untuk Seragam Sekolah
Kepala SDN Ciledug Barat yang viral minta transfer biaya seragam murid kini diperiksa Dinas Pendidikan (Disdik) Tangerang Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kepala SDN Ciledug Barat yang viral minta transfer biaya seragam murid kini diperiksa Dinas Pendidikan (Disdik) Tangerang Selatan.
Pihak Disdik Tangerang Selatan memanggil kepsek tersebut untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) biaya seragam kepada orangtua murid yang diminta melalui rekening pribadi.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdikbud Tangsel Didin Sihabudin menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat panggilan resmi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah tersebut.
“Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan dan akan memeriksa kepala sekolah,” kata Didin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).
Didin menegaskan bahwa pihak sekolah negeri di Tangsel tidak diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk seragam siswa baru maupun pindahan.
“Kami dari Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran dari Pak Kadis yang melarang adanya iuran-iuran. Dan kami pastikan seluruh kegiatan sekolah sudah difasilitasi melalui dana BOS,” ujarnya.
Selain itu, Didin juga menegaskan bahwa siswa pindahan boleh menggunakan seragam yang sudah dimiliki sebelumnya dan tidak boleh dipaksa membeli seragam baru.
Terkait pembayaran ke rekening pribadi Kepsek tersebut, Didin menyebut hal itu tidak dibenarkan.
“Jika terbukti, hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan kami, dalam hal ini Kepala Dinas. Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak berulang,” tegasnya.
Aksinya Viral
Diberitakan sebelumnya ibu rumah tangga bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku diminta pembayaran seragam sekolah anaknya sebesar Rp 1,1 juta per anak.
Namun, karena kedua anaknya diterima di sekolah tersebut, Nur Febri Susanti pun harus membayar Rp 2,2 juta.
Tak dapat mengirimkan uang yang diminta Kepsek tersebut lantaran terkendala biaya, Nur Febri terkejut setelah mendapat kabar anaknya terancam tak dapat masuk di sekolah tempat Kepsek itu menjabat.
Padahal, kata Nur kedua anaknya sudah menerima surat resmi diterima di sekolah tersebut per tanggal 11 Juli 2025.
"Anak saya sudah diterima, tapi saat daftar ulang disodori daftar biaya seragam Rp1,1 juta. Itu harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah," ujar Nur Febri Susanti, ibu murid, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (17/7/2025).
Besok Demo Buruh Besar-besaran di Depan DPR RI, Tuntut Perbaikan Nasib |
![]() |
---|
Kesal 9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Tuntut Eks Pacar Rp1 M |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur, Janji Bakal Istikamah dan Amanah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis Meski Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Janggal Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Klaim Hanya Ingin Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.