Berita Lampung
Warga SP 1, 2, dan 3 Way Terusan Lampung Tengah Unjuk Rasa Minta Daerah Mereka Didefinitifkan
Warga unjuk rasa menuntut wilayah mereka menjadi desa definitif dan menyelesaikan perkara dengan PT Sugar Group Company (SGC)
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Sebanyak 900 warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP1 Way Terusan (Karya Makmur), SP2 Way Terusan (Terusan Makmur), dan UPT SP3 Way Terusan (Tri Tunggal Jaya) Kampung Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Lampung Tengah, Kamis (17/7/2025).
Ratusan masyarakat yang transmigrasi sejak November 1997 tersebut datang ke Kantor Bupati Lampung Tengah menuntut wilayah mereka menjadi desa definitif dan menyelesaikan perkara dengan PT Sugar Group Company (SGC) agar bersedia melepas wilayah tersebut untuk bisa berdiri menjadi desa yang berdaulat secara administratif.
Ngadiman, Koordinator UPT SP 2 Terusan Makmur sekaligus tokoh masyarakat setempat mengatakan, wilayah SP I, SP II, dan SP III Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram sejak didirikan hingga sekarang berada dalam konsesi PT Indo Lampung atau PT SGC.
Menurutnya, tujuan aksi unjuk rasa masyarakat untuk menagih janji pemerintah setelah 28 tahun desa tersebut tak kunjung didefinitifkan.
"Kami membawa 900 orang masyarakat 3 kampung (UPT) untuk melakukan unjuk rasa meminta pemerintah membantu mempercepat proses definitif. Dengan tuntutan agar desa kami didefinitifkan dan menyelesaikan permasalahan yang ada," kata Ngadiman kepada awak media.
Ngadiman mengatakan, setelah mengutarakan tuntutan melalui orasi, dia dan perwakilan demonstran dipanggil untuk menemui sekretaris daerah Lampung Tengah.
Dia menyebutkan, dari hasil mediasi tersebut, Pemkab Lampung Tengah akan membantu memenuhi aspirasi yang diminta.
Hal itu pun tertuang dalam surat kesepakatan bermaterai dan ditandatangani seluruh unsur yang mengikuti mediasi.
"Pak Sekda atas nama Bupati, dia memberi garansi untuk memperjuangkan sampek tuntas, ada suratnya," kata dia.
Kemudian, Sekda Kabupaten Lampung Tengah Welly Adi Wantara mengatakan, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan administrasi untuk menyelesaikan masalah 3 SP di UPT Way Terusan.
Welly mengatakan pemerintah kabupaten siap memfasilitasi setiap langkah dan persyaratan yang harus ditempuh dalam proses mendefinitifkan desa tersebut.
Sebab, kata dia, di sana sudah banyak fasilitas umum yang telah dibangun untuk masyarakat dan hal itu menjadi tanggungjawab moril bagi pemerintah.
"Setiap aturan yang harus dipenuhi, langkah administrasi yang harus dipenuhi, kita siap mendukung dan memfasilitasinya,"
"Mau sampai Kementerian Dalam Negeri, Kemenakertrans, atau yang lainnya kita siap. Selama untuk kebaikan, Pemerintah Daerah siap mendukungnya," ungkap Welly.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )
Ardito Wijaya Gotong Royong Bersihkan Irigasi di Bandar Jaya |
![]() |
---|
Terdesak Bayar Utang, Pria di Pringsewu Nekat Gasak Motor Temannya |
![]() |
---|
Balita di Trimurjo Ditemukan Tewas di Selokan Tetangga, Sempat Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Distan Mesuji Gelar Diskus Strategi Peningkatan Indeks Pertanaman Bersama Kementerian |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Kofifah Bawa Misi Dagang ke Lampung, Jihan: Langkah yang Sangat Ditunggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.