Berita Terkini Nasional

Kepsek Diperiksa Imbas Ibu Penjual Pempek Viral Tak Mampu Bayar Seragam Rp 2,2 Juta

Sebab oknum Kepsek itu menurut ibu penjual pempek meminta pembayaran uang seragam untuk dua anaknya Rp 2,2 juta.

TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
CURHAT SERAGAM SEKOLAH - Nur Febri Susanti, ibu penjual pempek di Tangsel viral soal curhatannya terkait biaya seragam Rp 2,2 juta. Imbas kejadian viral oknum Kepsek diperiksa Disdik. 

Febri menganggap nominal tersebut tidak sesuai dengan prinsip sekolah negeri yang seharusnya menjamin pendidikan gratis.

Setelah kisahnya viral, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Disdik Tangsel) langsung turun tangan. Kepala sekolah yang bersangkutan dipanggil untuk klarifikasi.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Tangsel, Didin Sihabudin, tidak ada pungutan biaya seragam resmi dalam penerimaan siswa baru.

Ia menambahkan bahwa belum ditemukan transaksi pembayaran dari orang tua murid.

“Selama proses pemeriksaan, belum ada bukti bahwa orang tua siswa telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah. Kepala sekolah juga mengakui kekeliruannya dan menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama,” tegas Didin.

Disdik Tangsel menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apa pun, termasuk untuk seragam.

Semua siswa berhak bersekolah menggunakan seragam yang dimiliki.

“Kami ingin memastikan semua anak di Tangsel bisa masuk sekolah dengan bahagia dan nyaman, sesuai prinsip sekolah ramah anak,” ujar Didin.

Kini, dua anak Nur Febri telah kembali bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar-mengajar di SDN Ciledug Barat.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved