Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polresta Bandar Lampung Hancurkan Narkoba Rp 6,8 Miliar Pakai Blender

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menyebut, barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender.

|
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
PEMUSNAHAN NARKOBA - Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba di halaman mapolresta setempat, Jumat (18/7/2025). 

"Peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan kota yang aman dan bersih dari narkoba," sambungnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh elemen yang telah membantu mengungkap kasus peredaran narkoba di Bandar Lampung.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, TNI, dan masyarakat yang terus mendukung langkah-langkah kepolisian dalam penegakan hukum," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved